DaerahGarda Kaimana

Kacab PELNI Kaimana : Belum Ada Surat Dari Pemkab Kaimana

KAIMANA, gardapapua.com — Meski Pemerintah pusat telah mengumumkan fase New Normal beberapa waktu lalu untuk 102 Kabupaten/kota yang ada di 34 Provinsi, namun pelayanan transportasi laut Untuk kapal penumpang Milik PT. Pelni yang dari dan ke Kaimana belum ada surat terbaru yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah Kabupaten Kaimana, guna menindaklanjuti kembali putusan tersebut.

“Surat yang edaran yang dikeluarkan oleh bupati itu mulai 24 Maret -31 Mei penutupan sementara akses pelayanan kapal penumpang, tetapi sampai dengan hari ini kami tetap menunggu surat edaran terbaru dari pemda meski ada New Normal. dan memang ada dari kami ada menyurati pemda mendindaklanjuti edaran surat Menhub tapi dalam surat balasan beliau(Bupati) sementara hanya untuk pembongkaran muatan barang, kalau untuk buka akses bagi penumpang itu belum,”Ujar Kepala Cabang PT. PELNI Kaimana, Budi Wibowo,SE, ketika dihubungi wartawan melalui sambungan telpon seluller, rabu (3/6/2020).

Sehingga, dirinya berharap, dalam waktu dekat ada surat edaran terbaru yang dikelurkan dari pemerintah daerah Kabupaten Kaimana, sehingga dapat ditindaklanjuti untuk selanjutnya di informasikan untuk diketahui oleh Publik.

“Kami harapkan seperti itu, kalau ada surat terbaru kami langsung informasikan kepada masyrakat, seperti didaerah lain sudah ada keputusan yang dikeluarkan,”Harapnya. [JO/Red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *