Ini Penjelasan Koropasi Soal Kebijakan Listrik ‘6 Jam’ Demi Pemerataan Layanan di Distrik dan Kampung di Tengah Efisiensi Anggaran
TELUK BINTUNI, gardapapua.com — Berkaitan isu di media sosial (Medsos) tentang dugaan penyalahgunaan BBM solar untuk listrik di kampung membuat banyak warga bertanya, akhirnya dijawab.
Menjawab keresahan itu, Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni, melalui Plt. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Mozes Koropasi, memberikan penjelasan langsung, pada Selasa (8/9/2026), lalu.
Koropasi menegaskan, bahwa pengurangan jam nyala listrik di sejumlah PLTD bukan karena kelalaian atau penyalahgunaan. Keputusan ini lahir dari kebijakan yang dipelajari secara terarah untuk menyikapi kondisi keuangan daerah saat ini, akibat dampak dari mekanisme efisiensi anggaran.
Selama ini masyarakat di 28 distrik yang terdiri dari 24 Distrik Definitif dan 4 Distrik Pemekaran, serta masyarakat kampung sudah terbiasa menikmati listrik lebih lama. Namun tahun ini, durasi menyala harus disesuaikan menjadi rata-rata 6 jam per hari.
“Keputusan ini tidak mudah. Kami memahami listrik adalah kebutuhan dasar warga. Tapi karena alokasi anggaran tahun ini berkurang, kami harus mengambil langkah efisiensi agar pelayanan tetap bisa menjangkau seluruh wilayah secara merata,”Ujar Mozes Koropasi di ruang kerjanya.
Ia menjelaskan, pada tahun-tahun sebelumnya anggaran cukup untuk operasional PLTD selama 12 bulan penuh. Kini, dengan keterbatasan fiskal, pemerintah memilih mengatur ulang agar tidak ada kampung yang sama sekali padam.
“Lebih baik semua kebagian dengan waktu terbatas, daripada sebagian menyala normal dan sebagian lainnya gelap total,”Tambahnya.
Agar kebijakan ini berjalan tertib, pemerintah menetapkan kuota BBM solar 12 ton per unit PLTD. Angka itu dihitung cermat berdasarkan kemampuan anggaran yang ada.
Tidak hanya itu, Dinas Perumahan dan Permukiman juga memperketat pengawasan agar tidak timbul kecurigaan di masyarakat.
Oleh sebab itu, UPT Kelistrikan yang merupakan unit pelaksana teknis yang berada di bawah naungan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim), Kabupaten Teluk Bintuni, dalam mengelola infrastruktur ketenagalistrikan daerah non-PLN serta fasilitas penerangan publik di wilayah Teluk Bintuni, diimbau agar bertanggung jawab atas pasokan, operasional, dan ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk mesin pembangkit listrik di wilayah distrik/kampung terpencil (seperti wilayah Sebyar) yang belum sepenuhnya terintegrasi dengan jaringan PLN.
Koropasi lalu memaparkan ada tiga langkah utama yang patut segera dilakukan antara lain pencatatan rinci, bahwa setiap penggunaan BBM oleh 41 operator PLTD di lapangan. Lalu mewajibkan berita acara serah terima stok BBM yang wajib ditandatangani. Kemudian, dilakukan Verifikasi data langsung dengan pihak penyedia BBM.
“Tujuan kami sederhana. Ada data yang jelas, ada pertanggungjawaban yang bisa dicek. Dengan begitu tidak ada lagi asumsi liar di tengah masyarakat,”Tegas Koropasi.
Koropasi menitipkan pesan khusus kepada para operator agar menggunakan BBM seefisien mungkin. Kepada masyarakat, ia memohon pengertian.
“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Ini bukan karena pemerintah lalai. Ini murni karena keterbatasan. Mari kita jaga bersama-sama stok yang ada,”Ucapnya.
Koropasi juga membuka ruang kolaborasi. Dinas Perumahan dan Permukiman mengajak perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Teluk Bintuni untuk ikut membantu kekurangan penyediaan BBM untuk Masyarakat.
“Jika ada perusahaan yang bisa membantu penerangan di kampung sekitar, mari kita bergandengan tangan. Tujuannya satu, agar masyarakat tetap bisa belajar, bekerja, dan beraktivitas dengan tenang,”Ajaknya.
Di akhir pertemuan, Koropasi mengimbau warga untuk menyaring informasi dan hanya percaya pada sumber resmi.
Pemerintah daerah, lanjut dia, tidak berhenti pada kebijakan efisiensi ini. Saat ini Pemkab Teluk Bintuni tengah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi dan Pusat untuk mencari solusi jangka panjang agar pelayanan listrik kembali normal dan berkelanjutan.
“Ini ujian kita bersama. Dengan kebersamaan, keterbukaan, dan kebijakan yang terarah, saya yakin kita bisa melewatinya. Terima kasih atas pengertian seluruh masyarakat Teluk Bintuni,”Pungkas Koropasi. [Ian/Red]
