DaerahGarda Raja AmpatHeadline news

BUPATI AFU : ASN Dilarang Keluar Daerah, Larangan Bepergian Diperketat

WAISAI, gardapapua.com — Bupati Kabupaten Raja Ampat, Abdul Faris Umlati (AFU), menegaskan, dan mengingatkan kepada jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menaati instruksi pelaksanaan kerja dari rumah atau work from home bagi Aparatur Sipil Negara atau PNS, pada lingkup Pemkab raja ampat.

Bupati AFU menjelaskan bahwa selama masa pandemic COVID19, seluruh ASN diinstruksikan untuk bekerja dari/dirumah.

” Namun mencermati perkembangan yang terjadi selama ini banyak oknum ASN yang bebas keluar wilayah Raja Ampat, agar Satgas menindak tegas oknum tersebut,”Tegas Bupati Abdul Faris Umlati (AFU).

Ia juga menegaskan agar Satgas memperketat ijin bagi warga yang melakukan perjalanan keluar dari wilayah Raja Ampat maupun yang akan masuk.

“Tim Satgas jangan asal terima orang atau keluarkan surat ijin untuk orang keluar masuk Raja Ampat ini. Jangan karena jumlah pasien berkurang maka orang-orang mulai datang ke Raja Ampat, atau ke daerah lainnya,” Tambah AFU menegaskan

Sementara itu, Dandim 1805/Raja Ampat, Letkol Inf Josep Paulus Kaiba, juga berharap, agar kepada Tim Satgas secara tegas memberikan penindakan bagi siapa pun yang melanggar protokol covid.

“Jadi Kalau sudah ada perintah dari pimpinan maka yang dibawah harus menjabarkannya sedemikian ketat sehingga bisa mengurangi ataupun menghilangkan wabah. Sesuai arahan Pak Bupati, dan secara teknis yang ada dalam tim bisa memutuskan bersama untuk ditindaklanjuti,”Ujar Dandim.

Ia juga menyatakan sesuai petunjuk dan perintah dari panglima TNI, maka TNI,Polri secara lebih intens memperhatikan, membantu penanganan dan pencegahan wabah dengan bekerja sama dengan Pemda.

Senada Kapolres Raja Ampat,AKBP.Andre JW.Manuputi SIK, menyampaikan kebijakan atau Langkah-langkah pimpinan menyambut new Normal.

“Menanggapi perintah pimpinan dalam rangka penanganan situasi pandemic covid-19 terutama mengikuti new normal yang akan diterapkan di Indonesia,”Ujarnya

” Bidang aspek Kesehatan, sosial dan ekonomi aktivitas normal dapat diterapkan dengan tidak meninggalkan protocol Kesehatan yang sudah ditetapkan,”Tandasnya. [DM/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *