DaerahGarda KaimanaUncategorized

KPU dan Bawaslu Kaimana Kembalikan Rp.5,3 Miliar ke Kas Daerah

MANOKWARI, gardapapua.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaimana dan Bawaslu Kabupaten Kaimana, Papua, secara simbolis telah mengembalikan sisa dana pelaksanaan pilkada sebesar Rp.5,3 Miliar ke kas daerah Kabupaten Kaimana, Jumat, (21/5/2021).

Dana yang digunakan untuk pelaksanaan Pilkada Kabupaten Kaimana tahun 2020 itu diserahkan kepada Bupati Kaimana Freddy Thie disaksikan oleh Luther Rumpumbo Sekkab Kaimana, Freddy Salucu Kepala Inspektorat Kaimana, Arsami Kepala Dinas Pengelolaan dan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kaimana.

Untuk KPU, dana yang dikembalikan sebesar Rp. 5.199.000.000 dari total NPHD yang diterima sebesar Rp.41.765.000.000. Ini artinya dana yang terserap untuk pelaksanaan Pilkada Kaimana tahun 2020 khususnya di KPU sebesar Rp. 36.566.000.000.

Sementara untuk Bawaslu Kaimana, dana yang dikembalikan ke kas daerah sebesar Rp. 113.633.182 dari total NPHD yang diterima sebesar Rp. 14.027.974.000. Ini artinya, dana yang terserap di Bawaslu untuk pelaksanaan Pilkada tahun 2020 sebesar Rp. 13.914.340.181.

Kristianus Maturbongs,S.Sos Ketua KPU Kaimana yang ditemani empat komisoner lainnya mengatakan, setelah penyerahan secara simbolis ini, KPU akan segera melakukan transfer sisa anggaran tersebut dihari ini juga ke kas pemerintah daerah.

Ketua KPU juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah daerah atas dukungan anggaran berupa hibah yang telah diberikan untuk pelaksanaan pilkada Kaimanan sehingga dapat terlaksana dengan lancar mulai dari tahapan awal hingga tahapan akhir.

Ditempat yang sama, Karolus Kopong Sabon, SE Ketua Bawaslu Kaimana dalam kesempatan ini mengatakan, penyerahan ini merupakan tindaklanjut dari Pasal 20 Permendagri Nomor : 54 tentang pendanaan kegiatan pilkada.

Bahwa tiga bulan setelah penetapan pasangan calon terpilih serta pengusulanya, maka sisa anggaran yang dihibahkan kepada penyelenggara pemilu dikembalikan ke kas daerah.

“Untuk proses pemindahbukuan dari rekening Bawaslu ke rekening pemerintah daerah akan segera kami lakukan setelah mendapatkan rekening pengembalian dari pemerintah daerah,”Kata Ketua Bawaslu yang ditemani Angotanya Hasan Siwansiwa dan sekretaris Bawaslu serta Tim Keuangan dari Bawaslu Provinsi Papua Barat.

Sementara Bupati Kaimana Freddy Thie dalam kesempatan ini menyampaikan terimakasih kepada KPU dan Bawaslu Kaimana yang telah melaksanakan pilkada tahun 2020 dengan baik, aman dan terkendali.

Bupati berharap, agar kedepan hal-hal yang sudah baik dapat ditingkatkan dan kalau ada yang masih kurang bisa diperbaiki secara bersama-sama.

Dengan demikian, proses demokrasi di kabupaten Kaimana dari waktu ke waktu bisa lebih berkembang dan bertumbuh serta dapat mengajarkan kepada masyarakat tentang bagaimana proses demokrasi yang benar.

“Sekali lagi terimakasih kepada pihak KPU dan Bawaslu, semoga apa yang telah dikerjakan semoga Tuhan dapat membalas,”Tutup Bupati. [JO/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *