DaerahGarda ManokwariSudut Pandang

MUI dan Polres Pastikan Tidak Ada Jumatan Di Masjid

MANOKWARI, gardapapua.com — Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Papua Barat, Ahmad Nausrau bersama pihak Kepolisian Resor Manokwari melakukan pengecekan di sejumlah mesjid di Manokwari. Itu dilakukan untuk memastikan tidak adanya aktifitas ibadah Numatan di Mesjid yang mengumpulkan banyak orang ditengah mewabahnya Covid-19.

Hal ini dikatakan Ketua MUI, Ahmad Nausrau Usai melakukan peninjauan bersama pihak polres Manokwari.

Ahmad Nasrau mengatakan, selama ramadhan, tidak boleh ada mesjid yang melakukan sholat berjamaah terlebih di hari Jumat ini.

“Ini sudah sesuai maklumat MUI, yang mengacu pada fatwa dan himbauan pemerintah,” Tegasnya.

Lebih lanjut dikatakan, MUI akan terus bersinergi untuk memastikan bahwa kegiatan kegiatan ibadah yang mengumpulkan orang dalam jumlah banyak untuk saat ini dihentikan.

Sementara itu, Kapolres Manokwari, AKBP Deddy Foury Millewa mengatakan pihaknya saat ini msih mengambil tindakan persuasif kepada pengurus mesjid di Manokwari.

“Kedepan, langkah langkah tegas akan kita ambil. Saat ini kita upayakan preemtif dan Prefentif. 3 minggu dari sekarang kita akan lakukan tindakam tegas dengan mengacu pada pasal 14 UU No 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular dan bisa juga pasal 212, 216 atau 218 KUHP yang menegaskan tindakan yang kita ambil dengan kurungan 1 tahun atau denda 1 juta,”Tandasnya. [KK/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *