DaerahGarda Raja Ampat

Pemkab R4 – Bank Papua Bangun Kerjasama Pembayaran Pajak Secara Online

WAISAI, gardapapua.com — Menindaklanjuti kesepakatan perjanjian kerjasama tentang Pembayaran Pajak Secara Online, pemerintah Kabupaten Raja Ampat bersama pihak Bank Papua menggelar pertemuan tentang implementasi transaksi online bagi semua jenis pembayaran dan penerimaan pajak dan retribusi daerah di bawah pengawasan langsung oleh komisi pemberantas korupsi (KPK).

Hal ini melalui kordinasi supervisi dan pencegahan korupsi (korsupgah), terhadap kabupaten kota propinsi papua barat, kamis (17/10/19), bertempat di Aula Wayag, Kantor Bupati Raja ampat, Kabupaten Raja Ampat.

Mewakili Bupati Raja Ampat, Sekda Raja Ampat, Dr.Yusuf Salim,M.Si, saat memberikan arahan sambutannya, di depan Para Pengusaha Hotel dan Resord, Pedagang warung, di kota waisai mengatakan, bahwa kedepan tata cara pembayaran penarikan retribusi atau pajak di Kabupaten Raja Ampat tidak lagi dengan cara-cara manual tetapi dengan menggunakan sistem informasi yaitu teknologi informasi atau yang kita kenal secara online.

” Kehadiran Bapak/Ibu di hari ini bagi kami sangat berharga ada kerjasama antara BP2RD dengan bank Papua bank Papua menyiapkan alatnya sistem nya disiapkan oleh kita pemerintah daerah melalui BP2RD sehingga kedepan diharapkan untuk sepaham begitu bahwa Mari kita hadir di Raja Ampat Mari kita bantu pemerintah dan masyarakat Raja Ampat untuk membangun Kabupaten ini,”Ucap Sekda Raja Ampat, Dr.Yusuf Salim,M.Si.

Salim menambahkan, percaya jika ada partisipasi dari seluruh pihak maka kecepatan dalam pembangunan di Kabupaten Raja Ampat akan menjadi lebih maksimal.

“Kita layak jika kita layani masyarakat dan merasa puas itulah sesungguhnya keberhasilan pemerintah. sekali lagi zaman sekarang ini zaman transparansi ya’tidak ada lagi istilah yang seperti dulu dulu kita birokrat ini sukses itu tergantung dari kepuasan masyarakat,”Jelasnya

Sehingga melalui penerapan sistem online ini, diharapkan nantinya dapat dimonitoring pembayaran pemasukan dana setoran retribusi atau pajak tersebut.

“Itu nanti secara online kita bisa tahu misalnya ya sudah setiap bulan itu kita sudah mulai ada pembayaran melalui alat yang tadi disiapkan oleh bank Papua jika dalam bulan itu ada yang belum ada setoran atau ada rusak mesin dan lain sebagainya di layar monitor kami,”Ungkap Salim menambahkan.

Sementara itu, Kepala Bank Papua, H. Sukidi SE., MM, mengatakan bahwa menyukseskan pelaksanan pembayaran secara online, pihak perbankkan Bank Papua telah menyiapkan setidaknya sekitar 10 alat.

” Kami lagi menyediakan 10 alat bagi pelaku usaha tentunya terkait dengan kendala nanti bisa di informasikan ke kami bank Papua maupun ke BP2RD. mengingat nantinya langsung langsung online, jadi Bapak Ibu sudah tidak terlalu pusing lagi untuk melaporkan ya terkait dengan hal tersebut, dan ketika pembayaran ini tujuannya adalah supaya lebih transparan yang lebih akuntabel,”Paparnya

Sementara itu, mewakili kejaksaan Negeri Sorong, Ryan Jery SH,MH, mengatakan bahwa menanggapi hadirnya sistem pembayaran online ini bahwa Kejaksaan sendiri memang sangat mendukung pelaksanaan kegiatan ini.

Hadir para pejabat daerah kabupaten Raja ampat, Dr.Yusuf Salim.,M.Si, Sekda Raja ampat, Kepala Bank papua cabang Waisai, H.Sukidi SE.,MM, Kepala kepolisian polres Resort Raja ampat, AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo.,S.IK, Kasi Perdata Tata Usaha Negara kejaksaan Negeri Sorong, Ryan Jery SH, Kepala OPD, Para Kabag dan Sekretaris, Kabid Jajaran lingkup Pemkab Raja ampat. [DM/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *