KPU Sorsel Serahkan Berkas Calon Terpilih Anggota DPRD
TEMINABUAN, gardapapua.com — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sorong Selatan Ester Homer,SE menyerahkan berkas calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam pemilihan umun tahun 2019 Kabupaten Sorong Selatan periode 2019 – 2024 kepada Wakil Bupati Sorong Selatan Drs Martinus Salamuk belum lama ini,(22/08) bertempat di ruang rapat kantor Bupati Sorong Selatan.
Hadir dalam acara ini Wakil Bupati Sorong Selatan Drs Martinus Salamuk, Ketua KPU Sarong Selatan Ester Homer.SE, Sekda Sorong Selatan Dance Yulian Flassy.SE, Asisten III Setda Sorsel H Aris SKM.M.,Kes, Staf Ahli Bidang keuangan Drs.Aleksander Homer, Kabag Hukum Theo H Thesia.SH,.MH, Kabag Ortal Benyamin Duwith, serta sejumlah Komisioner KPU.
Ketua Komisi Pemilihan Umum kabupaten Sorong Selatan Ester Homer,SE dalam sambutanya mengatakan, kegiatan penyerahan berkas calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam pemilihan umun tahun 2019 kabupaten Sorong Selatan periode 2019 – 2024 sesuai dengan ketentuan PKPU dan ketentuan UU No 7 PKPU No 5 pasal 73 ayat 1,2,3 dan 4 bahwa setelah ditetapkan sebagai calon terpilih, para calon terpilih wajib menyampaikan laporan harta kekayaan kepada KPK dan hasilnya disampaikan kepada KPU dan KPU wajib menyerahkan LHK tersebut menyerahkan berkas calon terpilih kepada pemerintah daerah agar kemudian seluruh berkas ini diserahkan lagi kepada Gubernur guna persiapan pelantikan.
“ Saya sampaikan terimah kasih kepada pemerintah daerah atas dukunganya sehingga pelaksanaan penyelenggaraan pemilu dapat berlansung dengan baik dari awal hingga akhir pemilu dan pada puncaknya yaitu pada tanggal 12 Agustus 2019 lalu yaitu pada acara penetapan perolehan kursi dan calon terpilih calon anggota DPRD Sorong Selatan,”ungkapnya.
Selanjutnya terkait keperluan persiapan pelantikan akan diserahkan kepada Pemerintah Daerah untuk selanjutnya berkordinasi dengan Gubernur Papua Barat.
Senada, Wakil Bupati Sorong Selatan Drs Martinus Salamuk dalam sambutanya turut mengatakan, bahwa dihari ini pemerintah kabupaten Sarong Selatan menerima berkas berkas calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam pemilihan umun tahun 2019 kabupaten Sorong Selatan periode 2019 – 2024.
“ Kita telah melalui sejumlah tahapan yang begitu lama yaitu sejak tahun 2018 lalu kita telah melewatinya bersama KPU kita ikuti dan kiat saksikan di kabupaten Sorong Selatan telah dilaksanakan dengan baik dan Pemerintah Daerah akan meneruskan kepada Gubernur Papua Barat untuk pelantikan anggota terpilih periode 2019-2024,” ungkapnya
Sembari mengungkapkan, terima kasih kepada ketua KPUD dan Komisioner serta ketua Bawaslu Kabupaten Sorong Selatan bersama Komisionernya, secretariat KPUD dan Sekretariat Bawaslu yang telah bekerja keras melaksanakan Pilpres dan Pileg 2019 dengan baik dan sukses.
” Dengan caleg yang berjumlah sekitar 300-san anggota caleg yang begitu banyak namun KPU telah melaksanakan tugas dengan baik sehingga dapat berjalan baik. Dengan tantangan yang begitu banyak namun KPU dapat melaksanakan tugas dengan baik sesuai aturan dengan mekanisme dan melalui prosedur hukum dan lain sebagainya sehingga kini telah masuk di tahapan akhir,”Jelasnya
” Kedepan kita akan serahkan kepada Sekda, Sekwan,Asisten 1, Kesbangpol dan Kabag Hukum untuk mengurus selanjutnya menunggu Surat Keputusan Gubernur untuk mempersiapkan Pelantikan,”Tutupnya menambahkan. [EB/RED]