DaerahHukum dan Kriminal

KPK dan Penyidik Polda PB Siap Gelar Perkara di Kejati Papua

MANOKWARI, gardapapua.com — Penyidik Tipikor Polda Papua Barat bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Tinggi Papua akan melakukan gelar perkara bersama terkait penanganan dugaan Korupsi pengadaan tanah kantor Dinas Perumahan Papua Barat yang ditangani Penyidik Polda Papua Barat.

Hal Ini dilakukan untuk memperjelas kendala yang dihadapi dalam penanganan kasus tersebut, yang terkesan jalan ditempat, mengingat sudah 4 kali, pihak penyidik kejati Papua mengembalikan berkas ND.

“KPK sudah di Jayapura. Kita komunikasi untuk minta waktu, sebab jadwalnya jam 8 pagi ini. Tapi pagi ini kendala pesawat, jadi rencana besok sekitar jam 12 siang kita tiba disana,” ujar Kasubdit Tipikor Ditkrimsus Polda Papua Barat, Kompol Kristian Sawaki, Kamis (25/7/2019) di bandara Rendani Manokwari, pagi tadi.

Christian menambahkan,saat gelar perkara bersama itulah, akan dibeberkan dinamika penyidikan. Apa kendala yang membuat berkas tersangka ND, bolak balik sedangkan berkas 3 tersangka lainnya sudah P21.

“Mau tidak mau, suka tida suka, penyidik harus ambil langkah, apapun resikonya. Kita sesuaikan prosedur hukum. Ada bebrtapa bukti otentik berdasarkan P19 yang itu itu saja,”Tandasnya,

Lalu mengatakan, mereka yang berangkat adalah, Kasubdit Tipikit, Kanit Tipikir dan beberapa penyidik. [KK/Red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *