Daerah

Ini Hasil Ops Ketupat Matoa 2019 Polda Papua

JAYAPURA, gardapapua.com – Pelaksanaan Operasi Ketupat Matoa 2019 Polda Papua telah memasuki hari keduabelas hingga di hari Minggu tanggal 9 Juni 2019.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol AM Kamal melalui siaran rilisnya, selasa (11/6/2019) menjelaskan, bahwa hingga ke hari ke Duabelas pelaksanaan Operasi Ketupat Matoa 2019 Polda Papua tercatat ditahun 2019 tindakan berupa tilang sebanyak 7 pelanggar dan 2018 tidak ada tindakan tilang yang diberikan kepada pelanggar sehingga naik 7 pelanggar atau naik 100%.

Sedangkan untuk teguran pada tahun 2019 sebanyak 163 pelanggar jika dibandingkan dengan tahun 2018 sebanyak 155 pelanggar sehingga terjadi kenaikan sebanyak 8 pelanggar atau naik 5%.

Untuk jenis pelanggaran yang ditemukan dilapangan, jumlah penggunaan helm standar pada tahun 2019 sebanyak 88 pelanggar jika dibandingkan dengan tahun 2018 sebanyak 86 pelanggar sehingga terjadi kenaikan sebanyak 2 pelanggar atau naik 2%.

Batas kecepatan, ditahun 2019 sebanyak 39 pelanggar jika dibandingkan dengan tahun 2018 yaitu 34 sehingga terjadi kenaikan sebanyak 5 pelanggar atau naik 15%.

Pelanggaran dengan berboncengan lebih dari 1 orang, pada tahun 2019 sebanyak 17 pelanggar jika dibandingkan dengan tahun 2018 yaitu 14, sehingga terjadi kenaikan 3 pelanggar atau naik 21%.

Melawan arus ditahun 2019 sebanyak 12 pelanggaran jika dibandingkan dengan tahun 2018 sebanyak 7 pelanggaran, sehingga terjadi kenaikan 5 pelanggaran atau naik 71%. Mengemudikan kendaraan motor dalam keadaan dipengaruhi minuman keras ditahun 2019 sebanyak 3 pelanggar jika dibandingkan tahun 2018 yaitu 5 sehingga terjadi penurunan sebanyak 2 pelanggar atau turun 40%. Pengemudi Kendaraan Motor dibawah Umur ditahun 2019 dan tahun 2018 tetap atau tidak ditemukannya pelanggaran.

” Usia pelanggar, usia 0-15 ditahun 2019 dan tahun 2018 tidak ditemukannya pelanggaran atau tetap. Di tahun 2019 Usia 16-20 tahun sebanyak 28 orang jika dibandingkan dengan tahun 2018 yaitu 21 sehingga terjadi kenaikan sebanyak 7 orang atau naik 33%,”Beber Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol AM Kamal, sesuai kutipan rilisnya.

Lanjutnya, bahwa Di tahun 2019 Usia 21-25 tahun sebanyak 32 orang jika dibandingkan dengan tahun 2018 yaitu 37 orang sehingga terjadi penurunan sebanyak 5 orang atau turun 14%. Di tahun 2019 Usia 26-30 tahun sebanyak 37 orang dan ditahun 2018 sebanyak 31, sehingga terjadi kenaikan sebanyak 6 orang atau naik 19%.

Dan Ditahun 2019 usia 31-35 tahun sebanyak 29 orang dan ditahun 2018 sebanyak 25, sehingga terjadi kenaikan 4 orang atau naik 16%. Dan ditahun 2019 usia 36-40 tahun sebanyak 18 orang jika dibandingkan ditahun 2018 sebanyak 21, sehingga terjadi penurunan 3 orang atau turun 14%.

Untuk data kecelakaan lalu lintas, jumlah kejadian ditahun 2019 yaitu 5 kasus jika dibandingkan tahun 2018 sebanyak 5 kasus sehingga Tetap. Untuk korban luka berat di tahun 2019 sebanyak 5 orang jika dibandingkan tahun 2018 sebanyak 7 orang sehingga tidak terjadi penurunan 2 orang atau penurunan 29%.

Untuk luka ringan ditahun 2019 sebanyak 3 orang jika dibandingkan tahun 2018 sebanyak 2 orang sehingga terjadi kenaikan sebanyak 1 atau naik 50%. Untuk korban meninggal dunia di tahun 2019 2 orang, jika dibandingkan tahun 2018 yaitu 1 orang sehingga terjadi kenaikan 1 orang atau naik 100%.

” Usia korban kecelakaan. Ditahun 2019 usia 16-20 tahun tidak ada jika dibandingkan tahun 2018 sebanyak 2 orang sehingga terjadi penurunan sebanyak -2 orang atau turun -100%,”Bunyi selanjutnya isi kutipan itu.

Ditahun 2019 usia 21-25 tahun yaitu 2 orang jika dibandingkan ditahun 2018 sebanyak 1 orang sehingga terjadi kenaikan 1 atau naik 100%. Ditahun 2019 usia 26-30 tahun sebanyak 2 orang jika dibandingkan ditahun 2018 sebanyak 2, sehingga tetap.

Untuk jenis kendaraan yang terlibat kecelakaan, ditahun 2019 sepeda motor sebanyak 3 unit jika dibandingkan tahun 2018 sebanyak 8 unit sehingga terjadi penurunan -5 atau turun -63%. Ditahun 2019 mobil penumpang sebanyak 1 unit jika dibandingkan tahun 2018 sebanyak 1 unit sehingga tidak terjadi kenaikan atau penurunan atau 0%.

Sementara, Arus mudik di Bandar Udara, total penumpang keberangkatan ditahun 2019 sebanyak 5.516 orang jika dibandingkan tahun 2018 sebanyak 5.892 orang turun -376 orang atau turun -6%. Untuk total penumpang kedatangan ditahun 2019 sebanyak 5.178 orang jika dibandingkan tahun 2018 sebanyak 2.085 orang atau naik 3.093 atau naik 148%.

” Di tahun 2019 Untuk arus mudik di Pelabuhan Laut total penumpang keberangkatan sebanyak 1.898 orang jika dibandingkan tahun 2018 sebanyak 221 orang naik 1.677 atau naik 759%,”Jelasnya

Junlah total penumpang kedatangan di pelabuhan laut di tahun 2019 sebanyak 1.539 orang jika dibandingkan tahun 2018 sebanyak 316 orang naik 1.223 orang atau naik 387%. Sedangkan untuk Faktor-faktor terjadinya kecelakaan yaitu batas kecepatan dan tidak menjaga jarak aman antar kendaraan. Dan waktu kecelakan terjadi mulai dari pukul 00.00 wit-03.00 wit dan pukul 03.00-06.00 wit.

Menurunkan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas anggota melakukan pengaturan lalu lintas di tempat-tempat keramaian atau yang membutuhkan kehadiran kepolisian pada pagi, siang maupun malam hari.

Anggota juga melakukan patroli roda dua maupun roda empat ditempat-tempat yang dianggap rawan terjadinya tindakan kriminalitas, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Selain itu, anggota memberikan himbauan, penyuluhan dan preentif dengan melakukan pemasangan spanduk tertib berlalu lintas di jalan raya, pemasangan banner, penyebaran leaflet/brosur, siaran di media elektronik maupun di sekolah-sekolah. [Rls/Red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *