DaerahHukum dan Kriminal

Oknum Honorer Dan Pemuda Ini Ditangkap Polisi Karena “Ganja“

SORSEL, gardapapua.com — Salah seorang oknum honorer BPD distrik Teminabuan, Kabupaten Sorsel berinsial H (25th) warga Kampung Namro bersama rekannya berinsial I (21 th) oknum pemuda warga Jl Sungai Remu, Kota Sorong, Rabu (20/2/2019) kemarin ditangkap sat res narkoba Polres Sorong Selatan (sorsel) atas kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Kabid Humas Polda Papua Barat AKBP Hary Supriono dalam keterangannya, Kamis (21/2/2019) mengungkapkan, sesuai laporan yang diterimanya, tempat kejadian tertangkapnya kedua pelaku berinsial H dan I itu bertempat di pasar ampera jln Soekarno hatta, kelurahan Kaibus, Distrik Teminabuan, Kabupaten Sorong selatan.

” penangkapan ini dipimpin oleh Iptu Abd. S. Latupono bersama 5 anggota lainnya,”Ucap Kabid Humas Polda Papua Barat AKBP Hary Supriono.

Dimana kronologis penangkapan bermula sejak, Rabu (20/2) sekira pukul 20.00 wit kasat narkoba dan kbo satnarkoba polres sorong selatan bersama anggota Opsnal melakukan penyergapan dan pengeledahan kedua pelaku berinsial H dan I dan ditemukan beberapa barang bukti berupa 13 buah lipatan kertas yang diduga berisikan narkotika jenis ganja siap edar.

” BB yang diamankan 13 lipatan kertas berisikan narkotika jenis ganja, dan 1 buah hp merk samsung J1 beserta 1buah sim card 1buah dompet warna coklat hitam merk silver excross dan 3lembar kertas pembungkus rokok surya telah dikupas,”Jelasnya

Sementara kepada kedua pelaku berinsial H dan I itu, kini telah ditahan di rutan polres sorsel guna penyelidikan lebih lanjut. [ian]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *