Kompol Winarto : Pungutan Di Luar PNBP Adalah Pungli
MANOKWARI, gardapapua.com — Ketua Tim Saber Pungli Polres Manokwari Kompol Winarto,SH menyebutkan, tak di pungkiri hingga saat ini masih ada informasi dugaan temuan-temuan pemungutan liar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dilakukan oleh Oknum – oknum tertentu dalam suatu institusi berkaitan pelayanan publik kepada masyarakat.
” Memungut PNBP tidak sesuai ketentuan perundang undangan, dalam hal penyetoran, pungutan kurang atau tidak pungut serta dalam hal penggunaan PNBP, itu adalah unsur Pungutan Liar dan ada pidananya,” kata dia saat diruang kerjanya, Jumat (25/1/2019)
Oleh karenanya, dia selaku Ketua Tim Saber Pungli berharap, agar sekiranya di Jajaran Wilayah Hukum Polres Manokwari baik Pemerintahan dan instansi manapun berkaitan dengan adanya interaksi pelayanana publik wajib dan patut mengelola keuangan negara yang ditimbulkan dari restribusi sesuai aturan dan mekanisme agar mewujudkan pelayanan publik semakin lebih baik.
” Jika prinsip penggunaan keuangan yang baik tentunya pada akhirnya rakyat merasakan kegunaan dari apa yang mereka bayar itu,”Cetusnya.
Ia juga berharap, dengan mengimplementasikan Good governance dapat mendukung proses pencapaian keputusan dan pelaksanaannya yang dapat dipertanggungjawabkan secara bersamaa, sebagai suatu konsensus yang dicapai oleh pemerintah, warga negara, dan sektor swasta bagi penyelenggaraan pemerintahaan dalam suatu negara lebih strategis dan baik. [ian]