Gaya HidupHukum dan KriminalUncategorized

Asyik Nyabu, ‘Alo’ Oknum Warga Asal Sanger Tak Berkutik Di Gerebek Pak Polisi

MANOKWARI,  gardapapua.com — Seorang Oknum Warga asal Sanger Tahuna berinsial AP alias Alo (40 th) kelahiran 07 Februari 1978 di Sanger, Tahuna di Kota Manokwari, kini berurusan dengan aparat pihak kepolisian Polda Papua Barat melalui Tim Opsnal II Resnarkoba.

Alo tertangkap tangan tengah asyik mengkonsumsi narkotika jenis sabu sesuai hasul sitaan barang bukti di TKP berupa sebuah plastik bening jenis sabu dan alat alat hisap sabu-sabu, bertempat di rumah Kontarakannya di Jalan Taman Ria, Kota Manokwari, Jumat (18/1/2019) sekira pukul 17. 45 wit.

” Jadi benar ada penangkapan seorang waega yang memang saat tertangkap tengah dalam keadaan mengkonsumsi sabu – sabu, warga sanger Tim II Opsnal Dit Resnarkoba Polda PB dalam razia melakukan penangkapan terhadap seseorang laki-laki yang diduga telah menyimpan, menguasai, memiliki dan memperjual belikan Narkotika Golongan I Jenis Sabu-sabu,”Ucap Kabid Humas Polda Papua Barat AKBP Hary Supriono, Sabtu (19/1/2019).

Kabid Humas Hary pun membeberkan, penangkapan itu sendiri di pimpin oleh IPDA Bernadectus Mega dan 8 anggota. Dan saat digeledah Alo oknum warga sanger itu tak melakukan perlawanan.

Selain itu, terang Kabid Humas, berdasarkan catatan pengembangan oleh tim opsnal di lapangan, bahwa sesuai penuturan Alo terdapat dua oknum lainnya yang diduga merupakan jaringan pengedar dan penjual shabu – shabu di kota Manokwari.

Dua tersangka itu yakni, seorang pemuda berinsial E (26th) keseharian sebagai seorang Montir di salah satu bengkel beralamat di Jl. Pasir Kompleks Pasar Wosi, Manokwari Papua Barat, dan P alias Anto (38th) oknum Tukang Ojek warga Jl. Pasir, Maduraja Wosi, Manokwari Papua Barat.

Adapun Barang Bukti yang berhasil disita aparat kepolisian Tim Opsnal II resnarkoba polda Papua Barat dalam kegiatan razia itu yakni sebuah plastik bening ukuran kecil berikan narkotika jenis sabu-sabu berat sekitar 1,63 gram dari tangan Alo, 1 buah botol Aqua, 1 buah pipet, 1 buah korek api.

Sementara Barang Bukti dari tangan pemuda berinsial E, polisi mendapati sebuah Plastik bening ukuran kecil berisiakan narkotika jenis sabu-sabu.
Berat BB: 1,70 Gram. Dan BB lainnya dari tangan P alias Anto hanya didapati 2 buah pipet, sepaket plastik bening ukuran kecil tanpa isi, sebuah Handphone warna hitam merk Samsung J5 dan sebuah handphone warna putih merk Oppo A39.

” Para tersangka kini tengah di mintai keterangannya untuk selanjutnya di lengkapi pemberkasannya, guna penerapan pasal kepada para tersangka,” Tukasnya. [ian]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *