Bupati Hermus Indou : ASN Harus Bermental Baja dan Disiplin Tinggi
MANOKWARI, gardapapua.com — Bupati Manokwari, Hermus Indou S.IP., M.H, meminta sekaligus mengharapkan, bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari, Papua Barat, agar menjalankan tugas pengabdian wajib memiliki sikap bermental baja dan disiplin tinggi.
Hal ini mengingat, merupakan salah satu modal dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara dan juga abdi masyarakat. Dimana seorang ASN harus mampu menjadi pioner patriot bangsa dan negara.
Demikian disampaikan Bupati Hermus Indou dalam amanatnya, saat memimpin upacara pelantikan dan pengambilan sumpah / janji jabatan serta penyerahan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional guru dan jabatan fungsional kesehatan di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Formasi tahun 2023, pada Jumat (5/7/2024).
“Milikilah sikap pantang menyerah dan mental baja dalam menghadapi kesulitan dan tantangan dalam pelaksanaan tugas sehari – hari. Sebab, kedepan tantangan bagi kita akan semakin berat, sehingga diperlukan kekuatan tekad dan kreatifitas demi menciptakan alternatif solusi,”Pesan Bupati, Hermus Indou.
Sejalan dengan itu pula, ASN hendaknya dapat menjaga nama baik pribadi maupun instansi, dan tidak melakukan hal – hal yang menyimpang dari peraturan perundang – undangan. Terus jaga serta tingkatkan etos kerja yang produktif, terampil dan kreatif, sehingga tidak ada lagi suara – suara miring terkait kinerja ASN yang menurun setelah dulantik atau penilaian secara umum terhadap kinerja ASN yang lamban dan kurang profesional.
“Oleh karenanya, saya minta kepada seluruh ASN di kabupaten manokwari agar selalu belajar dan mau berbenah diri dan senantiasa mengasah diri untuk dapat melaksanakan tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan sebagaimana mestinya sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta memegang prinsip tepat waktu, tepat administrasi, dan tepat mutu,”Imbuhnya.
Namun demikian sejalan dengan itu, Bupati berharap, jajaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja sangatlah dituntut untuk mampu melaksanakan amanah sebagai aparatur negara, aparatur pemerintah dan abdi Masyarakat. Dimana, kondisi tertentu saja dapat memberikan konsekuensi logis bagi PPPK untuk dituntut meningkatkan kedisiplinan dalam budaya kerja sebagai salah satu bentuk kewajiban, sekaligus melalsanakan amanat peraturan pemerintah nomor 49 tahun 2018, tentang manajemen pegawai.
“Disi lain, kepada para kepala perangkat daerah, saya menghimbau untuk dapat menempatkan tugas dan fungsi utama ASN sesuai dengan formasi yang telah ditetapkan, agar dalam pengurusan administrasi kepegawaian seuaai dengan aturan yang telah ditentukan, tidak terkendala dikemudian hari,”Tuturnya.
Sembari menambahkan, agar bagi kepala organisasi perangkat daerah (OPD) juga memberikan tugas dan fungsi seusai dengan proporsi yang telah ditetapkan, sehingga dapat memenuhi kebutuhan kerja secara tepat.
“Saya harap, selain ASN yang dilantik hari ini dapat melaksanakan tugas dengan sebaik – baiknya sehingga proses kerja organisasi dapat berjalan dengan optimal,”Tukasnya. [AN/RED]