Polres Sorkot Bekuk Pemuda Pemilik 14 Bungkus Ganja
SORONG KOTA, gardapapua.com – Kepolisian Sorong Kota melalui jajaran Sat Res Narkoba berhasil meringkus salah satu pemuda insial R alias Ical (33th), Minggu (11/10/2018) dini hari sekira pukul 00.30 wit yang diduga memiliki dan menyimpan narkotika jenis Ganja.
Kasat Narkoba Polres Sorkot Kota AKP Wisnu Prasetyo menjelaskan, kronologi penangkapan bermula saat tim pada hari jumat tanggal 10 november 2018 sekitar pkl 20.00 wit anggota opsnal sat res narkoba polres sorong kota mendapatkan informasi dari informan bahwa di sekitar jln pendidikan km 8 tepatnya di belakang diklat kab kota sorong akan ada transaksi narkotika jenis ganja.
” Dari informasi tersebut Saya pimpin anggota Opsnal narkoba polres sorong kota melakukan penyelidikan di sekitar tempat tersebut, dan informasi yang mengarah kepada terduga inisal R alias ical ini,”Jelas
Kasat Narkoba Polres Sorkot Kota AKP Wisnu Prasetyo.
Adapun Barang Bukti (BB) yang berhasil di amankan berjumlah 14 bungkus. Terdiri dari 2 bungkus plastik besar warna bening berisikan narkotika jenis ganja, 8 bungkus plastik sedang berisikan narkotika jenis ganja, 1 bungkus sedang warna bening berisikan narkotika jenis ganja, 1 bungkus sedang warna bening berisikan batang ganja, dan 2 bungkus plastik obat warna bening berisikan narkotika jenis ganja.
” Selain itu, satu buah tas ransel warna hitam, satu buah celana pendek loreng, satu buah baju switer warna hitam, satu buah motor yamaha vixion warna putih, satu buah hp merek politron dan uang tunai Rp 2.100.000, telah kita sita,”Tukasnya. [DED]