DaerahGarda NusantaraGarda PapuaGarda Papua BaratInfo Ekobiez

Pertamina Patra Niaga Tegaskan Komitmen Pengawasan Penyaluran BBM Subsidi Papua Maluku

MANOKWARI,gardapapua.com – PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku terus memperkuat pengawasan penyaluran BBM bersubsidi. Selama periode Januari hingga Agustus 2026, sebanyak 19 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Papua dan Maluku diberikan pembinaan.

Langkah tersebut merupakan komitmen Pertamina dalam melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap operasional serta pelayanan SPBU agar penyaluran BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan.

Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Ispiani Abbas, mengatakan pembinaan dilakukan untuk memastikan seluruh lembaga penyalur beroperasi dan melayani masyarakat sesuai standar.

“BBM bersubsidi merupakan komoditas yang diperuntukkan bagi masyarakat sesuai ketentuan yang ditetapkan. Penyaluran harus tertib, tepat sasaran, dan sesuai aturan. Pembinaan SPBU merupakan bagian dari pengawasan untuk menjaga kepatuhan sekaligus memastikan kualitas pelayanan tetap optimal,”Ujar Ispiani.

Ia menjelaskan, 19 SPBU tersebut mendapat sanksi penghentian sementara distribusi Pertalite maupun Biosolar sesuai pelanggaran dalam periode waktu tertentu.

Adapun sebaran SPBU tersebut yakni 2 SPBU di Kota Jayapura, 4 SPBU di Kota Sorong, 2 SPBU di Kabupaten Lanny Jaya, 1 SPBU di Kabupaten Merauke, 2 SPBU di Kabupaten Mimika, 1 SPBU di Kabupaten Puncak Jaya, 1 SPBU di Kabupaten Nabire, 1 SPBU di Kabupaten Halmahera Selatan, dan 5 SPBU di Kota Ambon.

“Kami ingin memastikan setiap SPBU yang dibina benar-benar melakukan perbaikan agar dapat memberikan pelayanan yang baik, menjalankan operasional secara tertib, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada konsumen. Setelah tindakan diberikan, kami tetap melakukan monitoring terhadap tindak lanjut pengelola,”Lanjutnya.

Ispiani menegaskan, Pertamina Patra Niaga akan terus melakukan pengawasan terhadap lembaga penyalur di seluruh wilayah Papua Maluku. Hal ini menjadi komitmen perusahaan yang ditugaskan menyalurkan BBM subsidi agar setiap penyaluran kepada masyarakat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pengawasan tidak dapat kami lakukan sendiri. Kami terbuka terhadap informasi masyarakat. Apabila ada pelayanan atau penyaluran BBM di SPBU yang dinilai tidak sesuai, masyarakat dapat menyampaikan melalui Pertamina Contact Center 135. Informasi tersebut akan kami tindak lanjuti untuk menjaga kualitas pelayanan,”Tutupnya.

[TIM/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *