DaerahGarda Papua BaratGarda Teluk BintuniHeadline newsHUMANISRegional

Dua Pasar Rakyat Teluk Bintuni Akan di Tata Kembali, Disperindagkop Siap Tingkatkan PAD

TELUK BINTUNI, gardapapua.com – Wajah Pasar Sentral dan Pasar Manimeri, di Kabupaten Teluk Bintuni akan berubah. Dinas Perindakop dan UMKM Teluk Bintuni menyatakan sikap, akan segera melakukan penataan ulang operasional pasar yang lebih memadai guna menongkrak denyut ekonomi kerakyatan.

Selain pasar, sejumlah lapak – lapak liar yang berjejer di bahu jalan bersama dinas Perhubungan Teluk Bintuni, akan kembali ditata agar lebih tertib, adil, dan berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Langkah itu mengemuka setelah pertemuan lintas OPD yang dilaksanakan bertempat di Aula Dinas Perhubungan, pada kamis (25/6/2026). Forum itu membahas penertiban pemanfaatan bahu jalan protokol yang selama ini jadi rumah bagi PKL.

Sekretaris Dinas Perindakop dan UMKM, Jayanti Dian, menyebut hasil pertemuan akan segera dilaporkan ke Bupati Teluk Bintuni. Namun ia menegaskan, gerakan penataan sudah siap dijalankan.

Selain itu, persoalan penguasaan lapak di Pasar Sentral yang selama ini belum terselesaikan juga menjadi salah satu fokus penanganan pemerintah daerah pada tahun ini hingga tahun-tahun mendatang. Penataan tersebut diharapkan mampu menciptakan pemerataan kesempatan usaha bagi para pedagang serta meningkatkan kenyamanan masyarakat yang berbelanja.

“Kami akan data ulang seluruh los dan lapak. Tujuannya jelas agar kita tahu jumlah pasti, siapa pengelolanya, berapa yang butuh tempat usaha, sekaligus mendongkrak PAD,”Jelas Jayanti.

Di Pasar Manimeri, persoalannya berbeda. Beber Jayanti, bahwa ada banyak pedagang masih memilih jualan dari rumah. Akibatnya, pasar sepi dan potensi pendapatan asli daerah dari retribusi daerah hilang.

Untuk itu, Dinas Perindakop akan menggandeng Dinas PM – PTSP, agar para pedagang akan diarahkan masuk ke pasar yang sudah disiapkan pemerintah. Bagi yang bandel, sanksinya tegas akan berdampak pada pencabutan izin usaha.

“Pasar sudah disiapkan negara. Saatnya dimanfaatkan. Agar dagang lebih tertib dan memberi kontribusi untuk daerah,” tegas Jayanti.

Sementara itu, terkait keberadaan pedagang yang masih berjualan di bahu jalan protokol utama / badan jalan juga menjadi sorotan.

Disperindagkop, Kata Jayanti, bahwa aktivitas tersebut dinilai mengganggu kelancaran lalu lintas, mengurangi kenyamanan pengguna jalan, serta berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.

Sebagai solusi, pemerintah daerah berencana merelokasi para pedagang ke lokasi yang lebih layak dan representatif sehingga kegiatan ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu fungsi jalan umum.

“Pemerintah berencana merelokasi mereka ke titik yang lebih layak dan representatif. Harapannya, roda ekonomi tetap berputar tanpa mengorbankan keselamatan dan kenyamanan publik,”Tutur Jayanti.

Jayanti mengaku optimistis. Menurutnya, persoalan lima tahun yang mangkrak kini punya peluang untuk ditata kembali dan diselesaikan pemerataannya.

“Kegiatan ini beri semangat baru. Saya berharap ada dukungan semua pihak. Karena penataan ini bukan soal menertibkan, tapi soal memberi keadilan usaha dan kenyamanan bagi masyarakat,”Pungkasnya. [TIM/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *