Bupati Yohanis Manibuy Tekankan Kedisiplinan dan Profesionalisme PPPK Paruh Waktu Saat Penyerahan SK
TELUK BINTUNI, gardapapua.com — Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy,S.E.,M.H mengharapkan, kepada seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu sebanyak 1.054 orang yang baru menerima Surat Keputusan (SK) agar terus meningkatkan integritas, disiplin, dan etos kerja, serta melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme.
Hal tersebut disampaikan Bupati Yohanis Manibuy, saat memberikan arahan dalam kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) PPPK Paruh Waktu Formasi Tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni, yang berlangsung di GSG Teluk Bintuni, pada senin (20/4/2026).
Bupati juga menyampaikan bahwa keberadaan tenaga aparatur pemerintah dalam PPPK Paruh Waktu diharapkan mampu menjadi bagian penting dalam menyukseskan seluruh program kerja dan kebijakan pembangunan, baik di tingkat Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Provinsi, maupun Pemerintah Pusat.
Oleh sebab itu, seluruh PPPK wajib memiliki etos kerja serta menjaga integritas, dan melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab.

Meski dalam hubungan dengan ketentuan perundang – undangan perlu diketahui dan di tekankan bahwa status PPPK paruh waktu ini bersifat kontraktual dengan jangka waktu satu tahun dan setelahnya akan dilakukan evaluasi serta penilaian kinerja secara berkala.
“Oleh karena itu, saya menegaskan kepada seluruh PPPK paruh waktu yang menerima SK dihari ini bahwa status kepegawaian yang saudara – saudara terima ini bukanlah akhir, melainkan awal dari proses pembuktian kinerja yang disipilin dan berintegritas,”Ucap Bupati Yohanis Manibuy.
Oleh karenanya, setiap PPPK Paruh waktu wajib menyusun sasaran kinerja pegawai, melaksanakan tugas sesuai target perjanjian kerja, dan menunjukan kinerja yang terukur, disiplin, serta berintegritas, karena hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar pertimbangan bagi pemerintah daerah dalam menentukan perpanjangan perjanjian kerja maupun peluang pengangkatan menjadi PPPK penuh waktu sesuai dengan kebutuhan organisssi dan kemampuan keuangan daerah.
“Saudara – saudara dituntut untuk bekerja secara profesional, menjaga etika dan loyalitas memberikan pengabdian sebagai Aparatur, serta pelayanan terbaik kepada Masyarakat sejalan dengan semangat birokrasi dan visi teluk bintuni serasi yang mengedepankan tata kelola pemerintahan yang efektif, bersih, dan berorientasi pada hasil,”Jelas Bupati.
Lebih lanjut, Bupati Yohanis menegaskan bahwa jajaran pimpinan dan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan satu keluarga besar Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni, yang berada di bawah satu garis komando dan atap pengabdian yakni pelayanan publik guna mewujudkan roda pemerintahan yang profesional dan berkualitas.
“Saya mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang hari ini menerima SK. Jadikan momentum ini sebagai amanah untuk bekerja lebih baik. Mari dukung penuh upaya pemerintah daerah untuk mewujudkan birokrasi yang profesional dan pelayanan publik yang berkualitas,”Tukas Bupati. [Ian/Red]
