Mabuk dan Tersulut Api Cemburu, Oknum Pemuda di Kaimana Tega Bakar Rumah Warga
KAIMANA, gardapapua.com — Seorang pria berusia sekitar 20 tahun, berinisial KR, yang diketahui nekat membakar rumah warga di Bumsur, Kabupaten Kaimana, Papua Barat, pada Rabu (4/12/2024), kemarin, telah ditahan aparat kepolisian guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Kronologis awalnya, KR membakar salah satu rumah berbahan kayu di kawasan tersebut, karena cemburu dengan salah satu penghuni rumah, yang diketahui merupakan teman dekatnya (Pacar).
Dalam keadaan mabuk, KR mendatangi rumah pacarnya di Bumsur, namun tidak menemukan sang pacar di sana. Sebagai gantinya, ia hanya menemukan tas milik pacarnya. Diduga cemburu dan mengira pacarnya telah berselingkuh, KR langsung melakukan pembakaran terhadap rumah pacarnya.
“Pelaku merasa cemburu dan terprovokasi setelah mendapati tas pacarnya di rumah tersebut, yang membuatnya marah. Tanpa pikir panjang, ia membakar rumah korban,”Ungkap Kapolres Kaimana AKBP Gadug Kurniawan melalui Kasat Reskrim Polres Kaimana, AKP Boby Rahman.
Namun karena berbahan kayu api dengan cepat menyebar ke rumah disekitar dan menghanguskan 7 unit rumah milik warga.
“Pelaku, KR (20), mengakui telah melakukan pembakaran rumah warga karena terpengaruh alkohol dan dilanda cemburu yang tak terkendali,”Ujar AKP Boby.
Adapun setelah melakukan aksi pembakaran, KR kembali menemui teman-temannya dan memberi instruksi untuk segera mengamankan diri. Namun, akibat ulahnya, tujuh rumah warga di sekitar lokasi terbakar habis.
Petugas akhirnya berhasil menangkap pelaku setelah mendapat laporan dari warga setempat. KR kini diamankan di Polres Kaimana untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polres Kaimana mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban, serta tidak mengedepankan emosi berlebihan yang dapat merugikan banyak orang. Polisi juga berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku. [JO/RED]