Jelang Hari Pencoblosan, Sentra Gakkumdu Bawaslu Kaimana Gelar Rakoor
KAIMANA, gardapapua.com — Sentra Gakkumdu Bawaslu kabupaten Kaimana telah melakukan rapat koordinasi (rakoor) untuk menyamakan persepsi guna melaksanakan pengawasan dan penanganan setiap laporan maupun temuan pelanggaran pemilu yang terjadi dilapangan pada Pilkada 2024.
Kegiatan ini berlangsung di grand Kaimana menghadirkan menghadirkan tiga Pihak yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu, yakni Kepolisian, Kejaksaan Serta Bawaslu Kaimana dalam hal ini Kordiv P3S.
Koordinator Devisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Kabupaten Kaimana, Jhon Philip, Kiruwa.S.H, Mengatakan, bahwa tujuan dilaksanakan rakoor ini adalah untuk meningkatkan sinergitas dalam menyamakan persepsi dan mengambil langkah strategis dalam penanganan pelanggaran pemilu.
“Untuk meminimalisir permasalahan menjelang pilkada, kami akan meningkatkan patroli saat memasuki masa tenang, antara ketiga lembaga ini yang tergabung dalam Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu),”Paparnya.
Kepala kejaksaan melalui Kasi Intelnya. M. Fafrudin.SH, juga meminta kerjasama yang baik dari semua pihak, jika menemukan adanya dugaan pelanggaran saat pelaksanaan pilkada, segera menghubungi atau melaporkan kepada tim Sentra Gakkumdu.
Sementara itu, Kapolres melalui Kasat Reskrim Polres Kaimana, AKP. Boby Rahman menegaskan, bahwa tahapan pelaksanaan pilkada tinggal menghitung hari, untuk itu diperlukan kerjasama yang baik, antara instansi maupun elemen masyarakat, dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, aman dan nyaman menjelang tahapan pilkada. [JO/RED]