DaerahGarda ManokwariGarda Papua BaratRegionalSudut Pandang

Fonataba Ingatkan Efektivitas Kerja dan Netralitas ASN Suksesi Pilkada 2024

MANOKWARI, gardapapua.com –  Plt. Sekda Papua Barat, Yacob S. Fonataba, mengingatkan seluruh pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk dapat meningkatkan efektivitas kerja, mengingat waktu yang tersisa hanya sekitar 40 hari menjelang akhir tahun 2024.

Tidak sekedar itu, Fonataba juga menekankan  agar setiap ASN, mulai dari pejabat eselon III, IV, hingga staf, diharapkan dapat lebih fokus dalam menyelesaikan tugas-tugas yang ada, termasuk dalam hal perencanaan anggaran. Demikian diimbaunya selaku pimpinan apel yang berlangsung di lapangan kantor Gubernur pada Jumat pagi (8/11/2024).

“APBD perubahan sudah diminta untuk masing-masing perangkat daerah. Setiap bagian kasubag perencanaan dan sekretaris diminta untuk mengontrol dan berkoordinasi dengan BPKAD agar penginputan APBD perubahan segera selesai dengan baik,”Ujar Yacob Fonataba.

Plt. Sekda Papua Barat, Yacob Fonataba

Lanjut ia juga mengingatkan, bahwa pimpinan perangkat daerah untuk mengawasi pendataan, serta melakukan sinkronisasi dengan MCP (Manajemen Kinerja Pemerintah) agar semua data dapat terkoordinasi dengan baik.

Masih pada kesempatan yang sama Fonataba, juga menyoroti terkait permohonan mutasi yang terjadi antar OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat. Ia menyarankan agar proses mutasi ditunda sementara, mengingat waktu yang tersisa sangat terbatas.

“Jangan dulu mengajukan mutasi, karena waktu kita tinggal satu bulan. Hal ini agar tidak mempengaruhi kelancaran pekerjaan,”Tegasnya.

Sembari berpesan kembali, agar kepada seluruh ASN untuk tetap menjaga netralitas mereka dalam sukseskan Pilkada yang sedang berjalan tahapannya. Ia menekankan pentingnya ASN untuk tidak terlibat dalam kampanye atau mendukung salah satu calon tertentu, apalagi turut menjadi tim sukses pemenangan calon.

Fonataba juga meminta Biro Pemerintahan untuk segera menyusun jadwal monitoring persiapan pelaksanaan Pilkada, guna memastikan segala sesuatunya berjalan sesuai dengan rencana.

Terkait dengan administrasi aset,Sekda menginformasikan bahwa Kementerian Pemimpin Pembaras telah memperpanjang waktu pembayaran pajak kendaraan hingga 20 Desember 2024.

Ia mengimbau semua pihak yang memiliki kendaraan, baik pribadi maupun dinas, untuk segera membayar pajak kendaraan, mengingat hal ini juga berhubungan dengan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP).

“Jika pajak kendaraan tidak dibayar, itu akan mengganggu TPP kita. Jadi, segera lakukan pembayaran sebelum tanggal 20 Desember,”Sambungnya.

Hal ini agar semua kegiatan dipemerintahan kata Fonataba, sekiranya tetap berjalan seperti biasa, dan setiap keputusan atau kebijakan yang diperlukan dikeluarkan dalam bentuk Surat Keputusan (SK) tertulis.

Dengan segala persiapan yang matang, Sekda berharap bahwa Pemerintah Provinsi Papua Barat dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik hingga akhir tahun 2024. [JW/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *