Antisipasi Gangguan Kamtibmas Selama Tahapan Pilkada 2024, Polres Mansel Gelar Patroli dan Amankan Miras Berbagai Jenis
MANSEL, gardapapua.com — Dalam upaya mencegah dan meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) dan kejahatan yang disebabkan oleh minuman keras (miras), Polres Manokwari Selatan (Mansel) dan jajarannya diketahui aktif menggelar razia di berbagai lokasi yang diduga merupakan titik peredaran penjualan minuman keras (miras).
Kapolres Manokwari Selatan AKBP Dr. Yulianor Abdi, S.H., S.I.K., M.H, melalui Kabag Ops AKP Deny Arikalang saat dikonfirmasi pada Minggu (27/10/2024) membenarkan hal tersebut.
Kata dia, dalam pelaksanaannya di lapangan, kegiatan Razia dan Patroli dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Iptu Ihlan Rachman, S.H dan anggota. Ini merupakan bagian dari upaya jajaran Polres Mansel untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat menjelang tahapan dan jadwal Pilkada 2024 serentak.
Hal ini juga diperkuat dengan dasar Surat Telegram Kapolda Papua Barat Nomor : STR/473/X/OPS 1.3/2024 tentang Giat Imbangan Operasi Pekat, dan Surat Perintah Kapolres Manokwari Selatan Nomor : Sprin/404/X/PAM 3.3/2024/Res Mansel.
“Tujuannya selaku aparat keamanan, kami mencegah tindakan kriminal dan gangguan keamanan yang sering kali terjadi akibat pengaruh miras, terutama didalam menyukseskan tahapan pelaksanaan Pilkada 2024,”Ungkap Kabag Ops AKP Deny Arikalang
Dibeberkannya, bahwa Razia dilakukan di warung, atau kios – kios dan tempat-tempat yang dicurigai menjual miras. Dalam kegiatan itu, para personel Polres Mansel dan Polsek Ransiki melakukan pemeriksaan dan mengamankan sejumlah botol miras berbagai jenis.
“Kami akan terus melakukan razia secara berkala untuk menjaga situasi tetap kondusif di wilayah Hukum Polres Mansel,”Tegasnya.
Arikalang juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan yang aman dan tertib menjelang pelaksanaan Pilkada 2024. “Kami mengimbau agar warga melaporkan jika melihat aktivitas yang mencurigakan terkait Miras, serta bersama menjaga Kamtibmas,”Imbaunya
Dalam operasi razia dan patroli beberapa waktu terakhir, tim personel jajaran polres Mansel berhasil mengamankan sejumlah Minuman Keras yang terdiri dari, Bir Bintang jumbo 40 (empat puluh) kaleng, Bir Bintang kecil 24 (dua puluh empat) kaleng, Anggur Api 7 (tujuh) botol, Anggur merah 3 (tiga) botol, Wiskhy Kristal 1 (satu) botol, Vodka Kristal 2 (dua) botol, Wiskhy Robinson 2 (dua) botol, Vodka Jumbo 1 (satu) botol, Wiskhy Jumbo 1 (satu) botol, Wiskhy Kecil 10 (sepuluh) botol, Vodka kecil 1 (satu) botol, Vibe 2 (dua) botol, Vodka Ceper 2 (dua) botol dan Captikus 14 (empat belas) botol.
Kegiatan razia miras ini juga disebutkan, merupakan komitmen Kapolres Mansel untuk memberantas peredaran Miras di kabupaten Mansel dengan harapan mengurangi potensi gangguan kamtibmas yang disebabkan oleh konsumsi dan penyalahgunaan Minuman Keras (Miras). [Ian/Red]