KPU Kaimana Alokasikan Rp. 1,7 Miliar untuk Siapkan Alat Peraga dan Bahan Kampanye Bagi Dua Paslon di Pilkada 2024
KAIMANA, gardapapua.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah, Kabupaten Kaimana, Papua Barat, diketahui siap memproses pembuatan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) untuk dua Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) yang bakal berkontestasi dalam Pilkada 2024 mendatang.
APK dan BK itu, disiapkan untuk bahan kampanye dan sosialisasi bagi kedua Paslon. Dalam tahapannya, KPU Kaimana diketahui telah mengalokasikan anggaran pelaksanaan tahapan pilkada untuk APK dan BK sebesar Rp. 1.7 M.
Demikian dibenarkan Ketua KPU Kaimana, Chandra Kirana, saat dikonfirmasi sejumlah awak media.
Chandra menjelaskan, bahwa dana tersebut tidak diserahkan secara tunai, melainkan akan digunakan untuk membiayai alat peraga kampanye, seperti baliho dan media kampanye lainnya. Masing-masing pasangan calon akan menerima hibah sebesar kurang lebih Rp. 850 juta untuk pengadaan alat peraga kampanye (APK).
“Alat peraga kampanye saat ini sedang dalam proses pembuatan. Dalam waktu dekat, kami akan mengundang tim atau kandidat calon bupati dan wakil bupati untuk menyerahkan alat peraga tersebut, agar dapat digunakan dalam tahapan kampanye,”Ucap Chandra.
Bantuan fasilitas ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas kampanye dan memberikan kesempatan yang lebih baik bagi masing-masing pasangan calon untuk menyampaikan visi dan misi mereka kepada masyarakat.
KPU Kaimana juga berkomitmen, bahwa akan memastikan proses pemilihan berjalan secara transparan, jujur dan adil, serta mendukung partisipasi aktif masyarakat dalam pemilihan kepala daerah yang akan datang. [JO/RED]