DaerahGarda NusantaraGarda Papua BaratGarda Teluk BintuniHeadline newsHukum dan KriminalHUMANISSudut Pandang

Tekankan Aspek Formal, Sekda Telbin Frans Awak ‘Wanti – Wanti’ OPD Soal Pengadaan Barang dan Jasa

TELUK BINTUNI, gardapapua.com — Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Teluk Bintuni, Drs. Frans Nicolas Awak menyebutkan, bahwasannya pemerintah Daerah Kabupaten Teluk Bintuni, dalam pemerintahan pasangan kepala daerah, Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy dan Joko Lingara selaku Wakil Bupati, terus bergerak melakukan konsolidasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka pengadaan barang dan jasa, agar sesuai dengan instruksi aplikasi monitoring KPK RI.

Terkait itu, sekda mengingatkan agar OPD Teknis segera mengumumkan rencana umum pengadaannya (RUP) melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP). Demikian penekanan aspek formal dalam pengadaan barang jasa penting diingatkan, karena aspek formal menjadi yang pertama dan utama yang dilihat dalam pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Demikian hal ini menjadi alat yang efektif untuk mengukur dan meningkatkan kinerja serta akuntabilitas pemerintah daerah di Kabupaten Teluk Bintuni yang melaksanakan kegiatan APBD untuk memberikan pemahaman terkait pengadaan konsolidasi barang dan jasa, bisa berjalan sesuai dentang waktu ketentuan yang diatur dalam perundang – undangan dan instruksi kementerian lembaga pengawasan penggunaan anggaran di daerah.

“Jadi ada Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK yang harus kita tindak lanjuti. Salah satunya adalah pengendalian di kegiatan pengadaan barang dan jasa,”Ucap Plt. Sekda Teluk Bintuni, Drs. Frans Nicolas Awak, kepada gardapapua.com, saat diwawancarai pada Jumat (28/3/2025).

Sekda Frans Awak lalu menekankan, perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan, agar masyarakat dapat merasakan dampak positif dari program yang telah dijalankan. Selain itu, ia meminta seluruh pihak yang terlibat untuk memperhatikan setiap detail dari proses perencanaan hingga pelaporan guna menghindari adanya ketidaksesuaian dalam implementasi.

Juga pentingnya OPD memahami aspek, sasaran dan indikator MCP pada area Pengadaan Barang Jasa sebagai instrument pencegahan korupsi.

“Tetapi juga kepada OPD lainnya mestinya dapat segera juga menjalankan proses – proses pelelangan barang dan jasa agar penyerapan anggaran sudah bisa direalisasikan. Mengingat Pejabat pelaksana tugas (Plt) Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Teluk Bintuni sudah juga di tetapkan. Sehingga usai libur lebaran ini, semua yang berkaitan dengan tugas – tugas pemerintahan didalam dokumen anggaran itu harus dilaporkan segera untuk dimasukan di dalam SIRUP,”Imbuh Sekda menginstruksikan.

” Ini memang sudah rencana kerja kami. Minta maaf karena mungkin keterlambatan ini, namun demikian atas semua petunjuk Bapak Bupati maka kami instruksikan agar seluruh pimpinan OPD terkait dapat segera menginput semua informasi program kerja berkaitan pengadaan barang dan jasa semua di masukan di dalam SIRUP,”Sambungnya menambahkan.

Lebih lanjut, Sekda berharap kepada seluruh Perangkat Daerah untuk melakukan percepatan proses pengadaan barang dan jasa, adalah agar nanti bisa bersama – sama mencegah terjadinya penumpukan kegiatan pengadaan di akhir tahun 2025.

“Kami berharap realisasi dan penyerapan anggaran berkaitan pengadaan barang dan jasa bisa segera terlaksanakan dengan baik dan benar. Kalau beberapa waktu lalu berjalan sesuai Egonya masing – masing, maka di waktu ini dengan tegas tidak ada. Kami akan keluarkan Instruksi dan Bapak Bupati akan menandatangani ketegasan. Sehingga, kami ingatkan dan imbau agar seluruh kepala OPD dapar segera menjalankan seluruh program kerja berdasarkan ketentuan yang berlaku. Karana ini berkaitan tentang MCP KPK atas upaya rencana aksi menciptakan pencegahan korupsi di daerah, secara khusus di wilayah kabupaten kota dan provinsi,”Tukasnya. [Ian/Red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *