Penyuluhan Dana Wabku Kampung, Isi Materi TMMD 106 Fakfak
FAKFAK, gardapapua.com — Penggunaan Dana Desa diprioritaskan untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan di bidang pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa. Prioritas penggunaan dana desa harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat desa, diantaranya peningkatan kualitas hidup, peningkatan kesejahteraan, penanggulangan kemiskinan, dan peningkatan pelayanan publik.
Hal ini disampaikan Kasubbag Pemerintahan Setda Kab. Fakfak, Ilham, selaku pemberi materi Sosialisasi Penyuluhan Pertanggungjawaban Keuangan (Wabku) Dana Kampung, yang digelar di lokasi TMMD ke-106 Kodim 1803/Fakfak, Rabu (8/10/2019) di Kampung Werpigan Distrik Wartutin, Kab. Fakfak, Papua Barat.
Dijelaskannya, dialokasikan secara merata dan berkeadilan berdasarkan alokasi dasar, alokasi afirmasi, dan alokasi formula yang dihitung dengan memperhatikan jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, dan indeks kesulitan geografis setiap kampung.
“Rincian dana kampung di setiap kampung, khususnya di Kabupaten Fakfak di Tahun Anggaran 2019, dialokasikan secara merata dan berkeadilan,” jelas Ilham.
Pada kesempatan itu, Pasiterdim 1803/Fakfak, Kapten Inf E.C Uninhatu berharap berbagai hal yang disampaikan tentang Wabku Dana Kampung tersebut dapat memberi manfaat bagi warga masyarakat.
“Saya berharap, apa yang disampaikan tentang hal-hal terkait dana kampung ini dapat memberi manfaat dan menjadi bekal yang baik bagi kita semua, sehingga dalam pelaksanaannya tidak ada hambatan dan kendala. Tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan pengetahuan dan pengelolaan dana desa dengan optimal,” ujar Kapten Inf E.C Uninhatu.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Plt. Kepala Kampung Werpigan Salis Tofir, Kaur Pemerintahan Desa Werpigan Hasan Silaratubun, dan sekitar 25 orang warga Kampung Werpigan. [Rls/Red]