Aspirasi RakyatDaerahGarda Papua BaratGarda Teluk BintuniHeadline newsPendidikanSudut Pandang

Suara Rakyat di Wilayah Pesisir Teluk Bintuni, Desak APH Usut Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana Sekolah yang Tidak Sesuai Keperuntukannya

TELUK BINTUNI, gardapapua.com – Dugaan penyimpangan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang bersumber dari APBN, dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) yang bersumber dari APBD Teluk Bintuni, mulai mencuat dan dikeluhkan tentang adanya unsur penyelewengan yang dilakukan sejumlah oknum tenaga pendidik, menciderai dunia pendidikan di Teluk Bintuni.

Masyarakat perlahan – lahan mulai meluapkan keluh kesah mereka, atas bobroknya pelayanan pendidikan yang terjadi di atas negeri sisar matiti beberapa tahun terakhir. Untuk itu, melalui pemerintahan pasangan kepala daerah yakni Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy dan Wakil Bupati Joko Lingara, diharapkan bisa tegas memberikan perhatian serius terhadap kemajuan pendidikan di atas tanah sisar matiti, kabupaten teluk bintuni, sesuai visi “Mewujudkan masyarakat yang Sehat, Energik, Religius, dan Andal menuju Teluk Bintuni Smart dan Inovatif” atau disingkat Visi SERASI 2025-2030.

Sebagaimana diketahui, ketegasan ini juga akan sejalan dengan dukungan enam misi pembangunan yang telah dirumuskan, seperti mencakup peningkatan kualitas kesehatan dan pendidikan, pemerintahan yang bersih dan transparan, penguatan nilai-nilai keagamaan dan adat, pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi, pengembangan infrastruktur, serta pembangunan berbasis partisipasi masyarakat.

Mewakili Masyarakat, sejumlah tenaga pendidik baik para guru dan tenaga honorer, dan komite sekolah di wilayah pesisir distrik di Kabupaten Teluk Bintuni, mulai mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) yakni Auditor pada kantor inspektorat, serta penyidik dari aparat kepolisian untuk segera mengusut dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah kepala sekolah terkait tidak transparansinya melakukan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang bersumber dari APBN dan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) yang bersumber dari APBD Teluk Bintuni.

Desakan ini muncul setelah para guru menilai sejumlah oknum kepala sekolah tidak transparan dalam mengelola anggaran yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan fasilitas dan kualitas pendidikan di sekolah. Hal inilah yang membuat masyarakat dan orang tua siswa/i mengecam keras tindakan yang dianggap merugikan pendidikan anak-anak mereka.

Seperti yang dikeluhkan salah satu tenaga honor Sekolah Dasar (SD) di Distrik Aroba misalnya. Dalam kunjungan Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy dan rombongan belum lama ini, terkuak ada tenaga honor yang sampai tiga tahun terakhir belum menerima Haknya terbayarkan.

“Kami tidak pernah tau dan rasakan ada dana – dana BOS, dana BOP, apalagi anak murid tidak pernah rasakan. Saya sendiri saja merangkap juga memjadi Guru kelas VI. Saya sudah honor memasuki tahun keempat. Dan selama tiga tahun ini, kami kerja terima kasih. Total ada empat guru honor disini,”Ungkap Yakobus menceritakan.

Padahal gaji atau insentif para tenaga honorer, mestinya dapar dibayarkan melalui anggaran dana BOS. Dana Bantuan Operasional Sekolah atau yang biasa disebut sebagai dana BOS merupakan dana bantuan dari Kemendikbud untuk menunjang sekolah.

Dana BOS adalah dana alokasi khusus nonfisik untuk mendukung biaya operasional nonpersonalia untuk satuan pendidikan. Sekolah pun dapat menggaji tenaga honorer menggunakan dana BOS.

Petunjuk teknis mengenai pengelolaan dana BOS tertuang dalam Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2022. Pembayaran honor dari dana BOS bisa diberikan kepada guru dan/atau tenaga kependidikan. Sehingga sudah tentu Kepala sekolah sebagai pucuk pimpinan tertinggi pada satuan pendidikan memiliki otonomi yang luas untuk melakukan pengelolaan dan kegiatan pendidikan dimaksud.

Senada dengan itu, saat tim dan rombongan Bupati Teluk Bintuni menyasar daerah pesisir lainnya, yakni di Kamundan, didapati dengan serius banyak hal kekurangan menjadi perhatian terkait peningkatan kualitas pendidikan disana.

Seperti Prasarana gedung beberapa ruang kelas di SMP Satu Atap (Satap) yang terletak di Kampung Kalitami II, Distrik Kamundan, yang sangat tidak layak untuk digunakan sebagai tempat berlangsungnya proses belajar mengajar.

Hal ini sebagaimana dipaparkan oleh Ketua komite SMP Satu Atap Distrik Kamundan, Udin Braweri, yang telah menjadi Ketua Komite sekolah dimaksud sejak tahun 2010 lalu.

“Kami keluhkan kepala sekolah SMP yang sejak mendapatkan surat tugas, jarang berada ditempat untuk melaksanakan pelayanan dibidang pendidikan dengan baik. Yang bersangkutan ini hanya ada dan datang saat musim anak – anak mau ujian semata,”Ujar Udin Braweri.

Selain itu, kalau tentang penggunaan dana – dana disekolah baik BOS dan BOP, juga tidak diketahuinya dengan baik, mengingat oknum kepala sekolah yang jarang berada di tempat tugas. Padahal kalau ada, maka sumber dana dana bantuan itu seharusnya dialokasikan untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, dan mengupah para tenaga guru honor sesuai keperuntukannya.

Selain itu, hingga kini juga para siswa – siswi ditingkat SMP kerap mengeluhkan tidak ada perhatian akan dukungan fasilitas sarana pendidikan berupa Pakaian, Sepatu dan Tas Sekolah, serta kelengkapan buku – buku bacaan untuk menunjang kepenuhan bahan bacaan disekolah.

“Banyak hal kekurangan di gedung sekolah juga tidak mendapatkan perhatian yang baik dari oknum kepala sekolah. Padahal seperi plafon atau atap yang rusak, pintu dan jendela yang tidak layak, kemudian jumlah papan tulis yang masih kurang dan tidak layak, harusnya menjadi perhatiannya untuk dapat dilaporkan ke dinas agar menjadi perhatian, namun tidak dilakukan. Selain itu, siswa/i SMP yang juga mengeluhkan ketimpangan akan fasilitas sarana perlengkapan sekolah seperti baju, sepatu dan tas yang tidak mendapatkan perhatian serius. Padahal ada dana – dana yang telah diberikan pemerintah untuk sekolah dapat kelola, sembari melaporkan kekurangan kepada dinas terkait,”Tukasnya.

Melalui aspirasi dan harapan akan kemajuan layanan pendidikan di daerah – daerah pesisir yang memadai, masyarakat mengharapkan adanya ketegasan serta pemanggilan kepada para oknum – oknum kepala sekolah dan bendahara yang tidak serius berada di tempat tugasnya. [Ian/Red]

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *