DaerahGarda Papua BaratGarda Teluk BintuniHUMANISPendidikanRegionalUncategorized

Terima Masukan dari Masyarakat, Kadisdik Kapuangan Ingatkan Sekolah Hati – Hati Gunakan Dana BOS dan BOP

TELUK BINTUNI, gardapapua.com — Kepala Dinas Pendidikan Teluk Bintuni, DR. Henry D. Kapuangan, S.Pd.,M.M mengingatkan, seluruh kepala sekolah dan bendahara di wilayah kabupaten teluk bintuni agar berhati-hati dalam pengelolaan keuangan, terutama dalam bantuan operasional sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP), apabila tidak ingin berhadapan dengan lembaga penegak hukum.

“Memang kami sudah mendapatkan masukan dari Masyarakat dan laporan dari Aparat Penegak Hukum (APH) terkait dugaan penyelewengan penggunaan dana BOS dan BOP atau bantuan operasional pendidikan yang bersumber dari APBD. Memang banyak hal, dan sampai saat ini ada juga yang sudah berproses keranah Aparat Penegak Hukum (APH). Apalagi sudah dilaporkan Masyarakat terkait tidak tertibnya penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang bersumber dari APBN dan BOP atau Bantuan Operasional Pendidikan yang bersumber dari APBD Teluk Bintuni,”Ungkap Kepala Dinas Pendidikan Teluk Bintuni, DR. Henry D. Kapuangan, S.Pd.,M.M, belum lama ini saat diwawancarai gardapapua.com.

Ia mengatakan, bahwa pengelolaan keuangan sekolah harus dilakukan secara transparan serta mengikuti aturan yang berlaku. Untuk itu dia berharap, kepada para kepala sekolah dan bendahara agar menghindari pengelolaan keuangan yang bersifat fiktif dan manipulasi harga atau mark-up.

“Saya menghimbau kepada seluruh tenaga pendidik dan pendidikan khususnya para kepala sekolah supaya lebih tertib menggunakan dana bantuan operasional sekolah (bos) dan bantuan operasiaonal pendidikan (bop). Hal ini bertujuan karena sebagai wujud meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan anak – anak negeri jadi kemudian kalau salah digunakan tentu akan berdampak pada sarana prasarana pendidikan yang ada di kabupaten teluk bintuni. Selain itu, jika tidak ditertibkan dengan baik, maka sudah pasti akan bersentuhan dengan kedudukan dan dampak hukum karena penyalahgunaan anggaran. Dan sudah tentu ini merupakan bagian dari namanya korupsi,”Tegas Kapuangan.

Kapuangan menegaskan, bahwa dalam rangka mendukung capaian program 100 hari kerja pertama Bupati dan Wakil Bupati yang akrab dikenal dengan sebutan pasangan SERASI ini, Dinas Pendidikan Teluk Bintuni akan selalu memberikan imbauan kepada pihak sekolah agar benar-benar untuk melakukan pengelolaan dana BOS dan BOP jangan sampai melanggar juknis dan harus berdasarkan ketentuan kewenangan yang telah ditentukan. [Ian/Red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *