Aspirasi RakyatDaerahGarda NusantaraGarda Papua BaratGarda Teluk BintuniHeadline newsLingkungan dan HAMNasionalSudut Pandang

Ini Asal Muasal Penamaan DOB ‘Babo Raya’, dan Imbauan Tim Kerja !

BINTUNI, gardapapua.com — Tim Kerja Pemekaran Kabupaten Babo Raya, pada wilayah administratif di Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat, angkat bicara perihal secerah tapak tilas info tentang penamaan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten ‘Babo Raya’.

Kepada gardapapua.com, pada Jumat (23/9/2022), malam, saat diwawancarai, Ketua tim kerja pembentukan DOB Babo Raya, Sahaji Refideso melalui sekretaris tim kerja A. Rasyid Fimbay didampingi salah satu anggota Mohamad Run Refideso mengatakan, bahwasannya Penamaan Babo Raya untuk Pemekaran DOB Kabupaten Babo Raya berdasarkan 3 Aspek.

Pertama, adalah aspek Sejarah Pemerintahan. Rasyid menjelaskan, sebagaimana diketahui bahwa pemerintahan Belanda membentuk yang namanya Residen yang berkedudukan di Ambon dengan cakupan wilayah Maluku secara keseluruhan dan Newgunia. Mengingat cakupan wilayah yang terlalu luas maka pemerintah membentuk 2 (dua) Residen di Newgunia yaitu di Manokwari pada tanggal 09 November 1898 dan di Fak-Fak pada tanggal 16 November 1898. Cakupan wilayah Residen Manokwari meliputi wilayah New Gunia bagian utara sedangkan Residen Fak-Fak cakupan wilayahnya mulai dari Teluk Berau sampai Merauke. Kemudian Residen Fak-Fak membentuk lagi Pemerintahan dibawahnya yang bernama Afdeling Fak-Fak dan Afdeling Fak-Fak membentuk Onderafdeling yakni Onderafdeling Kokas, Kaimana dan Babo. Onderafdeling Babo meliputi Wairabur, Weranggi, Merdey sampai di Sebyar. Ketika Pemerintahan Orderafdeling Babo di Modan (Wamesa), maka 4 Suku yakni suku Wamesa, suku Kuri, suku Irarutu dan suku Sumuri bersatu dalam Pemerintahan Orderafdeling Babo yang di pimpin seorang Amtenar dan di damping seorang Gezag Beber (Orang tua-tua menyebutnya Skber).

Menurut catatan sejarah Onderafdeling Babo yang berkedudukan di Nusuamar (Wamesa) selanjutnya pindah ke Meniai – Modan-dan terakhir pindah ke Babo tahun 1912 (Sumber lain mengatakan 1920). Dari aspek sejarah perjalanan Pemerintahan seperti yang di jelaskan di atas, maka Pimpinan Pusat Komite Pembentukan Kabupaten Babo menamakan DOB Kabupaten Babo Raya.

Kedua, adalah Aspek Sosiologis. Dimana jika di tinjau dari aspek sosiologis, maka terdapat 4 Suku yakni suku Wamesa, suku Kuri, suku Irarutu dan suku Sumuri mereka memiliki kesamaan Sosial Budaya.

Ketiga, pada aspek filosofis. Yaitu dari aspek Filosofis 4 Suku yakni suku Wamesa, suku Kuri, suku Irarutu dan suku Sumuri mereka berasal dari satu akar budaya yakni akar budaya VIKURI. VIKURI adalah Figur dengan prototype cinta ketentraman, kenyamanan dan kedamaian di atas tanah Nu Waar.

“Jadi perlu diketahui, menurut catatan sejarah Onderafdelin Babo yang berkedudukan di Nusamar (pulau modan) selanjutnya pindah ke Menuai – Modan – dan pindah ke Babo tahun 1912 (sumber lain mengatakan 1920). Dari aspek sejarah perjalanan pemerintahan seperti yang dijelaskan diatas, maka Pimpinan Pusat Komite Pembentukan Kabupaten Babo menamakan DOB Kabupaten Babo Raya. Kemudian jika dilihat dari aspek sosiologi, maka terdapat 4 (empat) suku yaitu suku Wamesa, Kuri, Irarutu dan Sumuri mereka memiliki kesamaan kultur dan budayanya yang tak terpisahkan. Aspek filosofinya, maka terdapat 4 (empat) suku ini yakni suku Wamesa, Kuri, Irarutu dan Sumuri semuanya mereka berasal dari satu akar budayah yankni budayah Vikuri sedangkan Vikuri sendiri adalah sosok figur fototype yang cinta akan ketentraman, kedaian dan kenyamanan diatas tanah Nu War. Kemudian 01 Mei 1961 integrasi ke republik Indonesia empat suku ini masih tetap dalam pemerintahan Indonesia yang namanya Kecamatan Babo Daerah Tingkat Dua Manokwari, dan berubah lagi menjadi Distrik Babo disaat Provinsi Irian Jaya diberitakan Otonomi Khusus Papua tahun 2001. Tahun 2023 lahirlah Kabupaten Teluk Bintuni hari ini Distrik Babo melahirkan tuju distrik yaitu Distrik Wamesa, Kuri, Kaitaro, Aroba, Fafurwar dan Sumuri dimana empat suku tetap masih bersatu,”Ungkap Rasyid Fimbay

“Jadi nama Babo Raya diambil dari historis sejarah pemerintah tadi wilayah Babo Raya dari Kampung Manuranu Distrik Wamesa sampai Kampung Onar Distrik Sumuri menjadi satu kesatuan wilayah Babo Raya yang memang kita tidak bisa pisahkan,” Sambungnya

Dengan penjelasan yang telah disampaikannya, pihaknya berharap tidak lagi ada oknum dan kelompok manapun yang kemudian mencoba merubah historis ini dengan mengklaim nama yang sebelumnya telah dinamai berdasarkan catatan historis sejarah.

“Kecuali pemerintah dalam hal ini Bupati karena bupatilah yang punya wilayah. Karena sampai sekarang masih berada dalam satu kesatuan. Sisi lainnya, Bupati telah mengusulkan DOB baru yakni DOB Babo Raya, maka siapapun dia tidak punya hak untuk merubah nama DOB Babo Raya karena bupati mengusulkan nama ini berdasarkan tiga aspek tadi,” Tegas Rasyid.

Pihaknya juga mengimbau kepada semua pihak, bahwa sesuai arahan kementrian dalam negeri/ dirjen otonomi daerah pada (Kasubid Penataan Daerah) agar seluruh warga /masyarakat di Wilayah Babo Raya agar bersatu dan solid, serta jangan mudah terpecah – pecahkan, karena kepentingan pribadi atau satu dan lain hal lainnya.

“Mereka telah berpesan tidak lagi ada jargon – jargon lain lagi. sehingga dalam proses pengusulannya tetap lancar – lancar saja. Karena perjuangan melahirkan Babo Raya ini sudah mengerucut. Itu terbukti setelah tanggal 29 Juli 2022 dikeluarkannya surat keputusan bersama dengan cakupan wilayah sesuai nama DOB Babo Raya dan semua persyaratan secara administratif sudah ada atau masuk di Kemendagri melalui kasubid Penataan daerah di Jakarta,” Tukas Rasyid

Sisi lainnya, dalam waktu dekat tim kerja akan meramu suatu agenda yang tak lain merupakan tahapan pencanangan kesiapan pemekaran DOB Babo Raya, yang dengan harapan mendapatkan dukungan penuh dari Bupati Teluk Bintuni, sebagai pimpinan daerah diwilayah administratif induk Kabupaten / Daerah. [RF/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *