Mektison Meven Dukung Langkah Kejari Sorong Eksekusi DA dan DS
TELUK BINTUNI, gardapapua.com — Tokoh Intelektual sekaligus Tokoh Masyarakat Moskona, Kabupaten Teluk Bintuni, Mektison Meven, mendukung penuh langkah Kejaksaan Negeri Sorong untuk menahan dua tersangka yakni DA dan DS dalam kasus pembangunan asrama mahasiswa Bintuni di sorong.
Pernyataan mektison disampaikan ketika mengetahui adanya rencana pihak penyidik polresta Sorong yang hendak menyerahkan dua tersangka tersebut berikut barang bukti kepada pihak Kejaksaan Negeri Sorong.
Dikatakan mektison, langkah yang diambil Kejasaan Negeri Sorong merupakan sebuah langkah maju untuk membuat efek jera bagi para tersangka, dimana akibat dari penyalahgunaan wewenangan sehingga mengakibatkan kerugian Negara, terlebih oleh Mahasiswa yang sedang menimba ilmu di Sorong.
“Saya berharap agar Kejaksaan segaera lakukan penahanan, jangan ada pembiaran sehingga kasus ini cepat selesai dan diketahui oleh masyarakat,”Tegas Mektison.
Mektison menambahkan, dirinya pernah beberpa kali datang ke Sorong dan bertemu demgan sejumlah, dalam pertemuan tersebut, mahasiswa sempat mengeluh karena harus menumpang di rumah sanak saudara dan lainnya terpaksa kontrak atau Kost, dan hal tersebut sangat menghambat study atau pelajaran mahasiswa.
“Saya sangat mendukung dan harus secepatnya dilakukan penahanan, kasihan adik-adik saya mahasiswa menjadi korban oleh ulah oknum yang tidak bertnggung jawa,”Tutup Mektison [KK/Red]