DaerahGarda Papua BaratGarda Teluk BintuniKesehatan

Seorang Warganya Positif COVID19, Begini Penjelasan Tim Satgas Bintuni

MANOKWARI, gardapapua.com — Terkait informasi bahwa ada satu pasien covid positif dari bintuni, tim satgas covid 19 kabupaten Teluk Bintuni melalui Direktur Utama RSUD Teluk Bintuni angkat bicara.

Kepada gardapapua.com, Dr Eka Suradji Phd, Direktur utama RSUD Teluk Bintuni, minggu (12/4/2020), malam, dia menanggapi hal tersebut.

Pada sebuah percakapan via Whatsapp disebutkannya, bahwa pasien yang diinformasikan berdasarkan data satgas gugus tugas COVID19 Papua Barat adalah tindak lanjut menyampaiakan bukti penanganan kasus covid19, terupdate per tanggal (12/4/2020) secara hasil PCR atau Swab test yang dikeluarkan oleh balitbangkes.

Dijelaskannya, bahwa pasien yang dinformasikan terpapar positif Covid19 adalah seorang pasien laki- laki berusia 47 tahun yang sebelumnya dirujuk ke rs unhas makasar pada tanggal 3 maret 2020 untuk operasi kandung empedu.

” Pasien tersebut satu minggu yang lalu kontrol hasilnoperasinya dan dinyatakan baik, namun karena pasien mengeluh batuk maka ybs diarahkan ke spesialis paru yang selanjutnya dilakukan pemeriksaan covid 19,”Ujar Dr Eka Suradji Phd, Direktur utama RSUD Teluk Bintuni.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut keluar hasilnya per hari ini, minggu (12/4/2020) dan pasien dinyatakan positif covid19, sehingga dipastikan bahwa paparan covid terjadi saat pasien tersebut tengah menjalani perobatan di makasar.

” Pasien saat ini masih berada di makasar untuk kontrol operasinya, dalam keadaan baik serta batuknya sudah menghilang. pasien telah diarahkan untuk melanjutkan pengobatan di makasar hingga sembuh dan hasil pemeriksaan covid menjadi negatif, baru bisa kembali ke daerah asal sesuai identitas KTPnya,”Terang Suradji

Peta penyebaran COVID-19 Satgas Papua Barat. (doc. gugus tugas papua barat)

Dimana penetapan status positif tersebut ke peta covid 19 papua barat, dikarenakan yang bersangkutan (YBS) adalah benar merupakan warga asal kabupaten teluk bintuni.

Dijelaskan juga, bahwa pengambilan sampel swab test terhadap yang bersangkutan dilakukan oleh tim satgas makasar pada tanggal 5 april 2020, dan bukan oleh tim satgas bintuni.

“Hasil swab seminggu lalu, sementara masa inkubasi korona maksimal 14 hari. sehingga ybs tidak memungkinkan dalam posisi positif di bintuni. Jadi ini kesalahan penginputan oleh satgas covid pusat, karena kalau sebelumnya ybs telah diperiksa oleh kami dan dikirim sampel darahnya oleh kami, bisa menjadi tanggung jawab kami saat itu,”Tukasnya. [TIM/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *