Pemerintah Terus Dorong Penggunaan Kontrasepsi KB – MKJP, Ini Manfaatnya
MANOKWARI, gardapapua.com —Inspektur Utama BKKBN, Ari Dwikora Tono, mengatakan hingga kini Pemerintah Pusat melalui tugas pemerintahan di bidang pengendalian penduduk dan penyelenggaraan Keluarga Berencana terus mendorong penggunaan metode kontrasepsi jangka panjang (MKJP), dapat terlaksana merata di seluruh wilayah kabupaten/kota se – indonesia.
Tujuan didorong untuk memanfaatkan metode kontrasepsi jangka panjang (MKJP) ini adalah untuk menekan laju pertumbuhan penduduk atau angka kelahiran yang dinilai tidak sehat bagi sang ibu.
Selain itu disebutkan, Manfaat penggunaan KB – MKJP merupakan metode kontrasepsi yang lebih efektif dibanding alat kontrasepsi Metode Jangka Pendek seperti Pil, Suntik dan Kondom.
Dimana alat kontrasepsi yang digunakan untuk menunda kehamilan, serta menghentikan kesuburan yang digunakan dalam metode kontrasepsi jangka panjang (MKJP) yang dinilai efektif ini meliputi alat kontrasepsi dalam rahim IUD, Implan dan kontrasepsi Tubektomi (Metode Operasi Wanita/ MOW), dan vasektomi (MOP).
“Intinya dari kegiatan ini kita ingin mengedukasi masyarakat khususnya para wanita /ibu rumah tangga, bisa beralih ke metode penggunaan KB – MKJP yang mana Implan atau IUD karena bisa jangka panjang. Karena kalau pil atau suntik sejauh ini masih belum dinilai efektif dalam jangka panjang. Sehingga kita arahkan untuk menggunakannya,”Terangnya
Selama ini, kata dia, tak dipungkiri masyarakat masih dibebankan biaya untuk melaksanakan program KB dengan MKJP, sementara anggaran pemerintah pusat tidak bisa mengcover seluruhnya untuk membiayai. Sehingga demikian tugas pemerintah kabupaten tetap membantu dengan menyiapkan anggaran pendampingan agar masyarakat bisa terlayani menyeluruh.
“Dimana yang menjadi penekanan agar suksesnya implementasi program ini adalah kami minta koordinasi proaktif dan bantuan dari pemerintah daerah agar BKOB ini anggarannya dapat di cairkan setiap awal tahun. Kemudian, diharapkan Pemda tetap turut andil menyiapkan dana untuk pendampingan. Karena dana yang disiapkan melalui DAK ini tentu tidak bisa mencakup beberapa programnya,”Cetusnya. [Ian/Red]