DaerahGarda KaimanaGarda Papua BaratKPU PAPUA BARAT

KPU Kaimana Tetapkan Daftar Pemilih Sementara 41.733 Orang

KAIMANA, gardapapua.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaimana, Papua Barat, menetapkan 41.733 orang masuk daftar pemilih sementara (DPS) Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024.

Demikian penetapan itu dilakukan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan DPS Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Minggu (11/8/2024), berlangsung meeting room grand Kaimana.

Dihadiri ketua dan Anggota PPD, Perwakilan partai Politik, dan Bawaslu Kaimana, kegiatan Penetapan DPS Pilkada 2024 sebanyak 41.733 ini melalui rapat pleno terbuka tentang rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kabupaten, setelah dibacakan rekapan tingkat PPD Distrik.

Pengesahan ini dilakukan oleh Ketua KPU Kaimana, Chandra Kirana, dengan mengetuk palu sebagai bentuk pengesahaan secara resmi DPS Pilkada 2024 kabupaten kaimana, yang sama juga hal ini dilakukan bagi hasil rekap yang telah dibacakan oleh Ketua PPD Distrik.
“Jumlah DPS sebanyak 41.733 ini tersebar di 150 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di 7 Distrik di wilayah Kaimana,”Tegas Ketua KPU Kaimana Chandra Kirana dengan mengetuk palu tanda disahkan.

Dikatakan Chandra rekapitulasi daftar pemilih sementara berdasarkan kategori TPS, jumlah TPS sebanyak 150.

“Yang mana jumlah laki-laki sebanyak 20.933, dan perempuan 20.800. Sehingga jumlah pemilih dalam daftar pemilih sementara yang akan kami tetapkan berjumlah 41.733,”Jelas Chandra saat membacakan hasil pleno rekapitulasi tingkat Kabupaten, di Hotel Grand Papua, Kaimana, Minggu (11/8/2024).

Usai menyampaikan hasil pleno daftar pemilih sementara (DPS) Pilkada 2024, Candra kemudian memberikan kesempatan kepada Bawaslu dan partai politik untuk berpendapat. Usai ditetapkan hasil pleno rekapitulasi DPS Pilkada 2024 ditandatangani oleh Ketua KPU Kaimana, Candra Kirana disaksikan oleh Komisioner Bawaslu Kaimana dan komisioner KPU Kaimana. [JO/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *