DaerahGarda ManokwariGarda Papua BaratHeadline newsRegional

PJ. Gubernur ABT serahkan DPA APBD 2024 kepada 48 OPD di Papua Barat

MANOKWARI, gardapapua.com — Penjabat (PJ) Gubernur Papua Barat, Drs. H. Ali Baham Temongmere,M.TP, menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) APBD Tahun Anggaran 2024 kepada 48 Satuan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemprov setempat.

Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran tersebut dilaksanakan Pemerintah Provinsi Papua Barat melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Kegiatan ini terlaksana pada Sabtu (27/1/2024), sore, bertempat disalah satu hotel di Manokwari, Papua Barat.

Pj. Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere (ABT) mengatakan, bahwa dirinya sangat mengapresiasi dukungan semua pihak, hingga prosesi Penyerahan DPA Tahun 2024, dua bulan lebih cepat dari tahun sebelumnya.

“Kita bersyukur, meskipun penetapannya terlambat, tapi penyerahannya lebih cepat dua bulan dari tahun sebelumnya,”Ujar Pj. Gubernur ABT disambut tepuk tangan hadirin.

Dia juga menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta melakukan efisensi anggaran di masing-masing instansinya, di tahun anggaran 2024 ini.

Kegiatan diawali dengan pembacaan Pakta Integritas Anggaran Tahun 2024, dari 2 perwakilan OPD yakni, Biro Hukum dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Papua Barat, dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas dan Penyerahan DPA.

Pj. Gubernu ABT juga menyampaikan, bajwa APBD Papua Barat Tahun 2024 sebesar Rp. 5.075.139.278.188,- yang tersebar dalam 48 DPA – SKPD yang dipergunakan untuk membiayai seluruh kegiatan di Provinsi Papua Barat.

Dari nilai terlihat bahwa total alokasi yang tersebar pada seluruh SKPD terjadi pengurangan baik secara total alokasi maupun lokus pelayanan sehingga diperlukan keseriusan dan komitmen pimpinan OPD dalam melaksanakannya sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan masyarakat sebagai objek pembangunan.

“Diharapkan terciptanya sinergitas antara pemerintah provinsi dan kabupaten baik kebijakan nasional maupun daerah,”Ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Pj. Ali Baham Temongmere (ABT) mengingatkan Pimpinan SKPD sebagai kuasa pengguna anggaran untuk bekerja dengan sungguh disertai niat yang tulus untuk membangun Provinsi Papua Barat.

“Pimpinan OPD segera siapkan langkah teknis sesuai dengan jadwal kegiatan yang telah ditetapkan agar efektifitas dan akuntabilitas pengelolaan anggaran di masing-masing SKPD dapat dilaksanakan dengan baik, lebih cepat, dan tidak menumpuk pada akhir tahun agar sasaran dan target pembangunan dapat tercapai sesuai rancangan,”Imbaunya.

Lebih lanjut ia menyampaikan, bahwa perlu adanya informasi yang transparan kepada stakeholder dan masyarakat sehingga uang rakyat yang tercantum dalam DPA dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan.

“Mewujudkan transparansi keuangan daerah adalah tugas pimpinan perangkat daerah. Laporan yang dimaksud disusun harus memenuhi prinsip tepat waktu dan dengan mengikuti standar akuntansi pemerintah,”Sebutnya

“Saya ingatkan jangan hanya fokus pada anggaran tahun 2024 saja tapi juga harus fokus pada laporan keuangan yang harus segera diserahkan ke BPKAD serta menindaklanjuti seluruh temuan BPK,”Sambungnya

Mengakhir arahannya, Pj Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere mengingatkan Pimpinan OPD untuk melaksanakan kegiatan sesuai dengan batas kewenangan.

“DPA adalah batas kewenangan tertinggi. Jadi alokasi anggaran kerjakan sesuai dengan batas kewenangan itu. Jangan kerjakan diluar dari DPA yang saudara-saudari terima. Karena diluar itu mekanismenya berbeda. Kecuali pada kondisi tertentu seperti bencana dan sebagainya tehyu dengn persetujuan dewan. Jadi sekali lagi tidak boleh melakukan kegiatan diluar alokasi anggaran DPA,”Tukasnya. [TIM/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *