DaerahGarda ManokwariGarda NusantaraGarda Papua BaratHeadline newsHukum dan KriminalPeristiwa

Pelaku Pencurian Uang Ratusan Juta dari Dalam Mobil yang Terparkir di Aman Jaya Manokwari Telah Tertangkap

MANOKWARI, gardapapua.com — Setelah sempat kabur melarikan diri dan menggunakan hasil curiannya, pria berinisial EYR, pelaku pencurian uang didalam sebuah mobil yang terparkir di depan Toko Elektronik di daerah Wosi, Manokwari, Papua Barat, tak berkutik saat ditangkap tim Tekab Satreskrim Polresta Manokwari.

Kapolresta Manokwari, Kombes Pol. RB Simangunsong, S.I.K,. M,Si, yang dikonfirmasi awak media di Polda Papua Barat, pada Rabu (10/1/2024) membenarkan peristiwa pencurian ini. Kata Kapolres, aksi pelaku yang mencuri uang dari dalam mobil yang sedang terparkir di toko elektronik Aman Jaya, Manokwari pada senin (8/1/2024), pagi, sekira pukul 10.00 wit, terekam pengawas CCTV.

EYR sendiri saat hendak ditangkap, berada di sebuah ‘Cafe Kebun’ sekitar wilayah Amban, Manokwari, untuk membeli Minuman Keras (Miras,red), dengan menggunakan uang hasil curiannya.

“Benar, dan pelaku sudah tertangkap oleh tim Tekab Satreskrim Polresta Manokwari. Sementara uang yang kembali itu Rp. 105 Juta, dari yang diambil pelaku itu sekitar Rp. 140 Juta. sebagian uang lainnya dia (Pelaku,red) beli iPhone, terus dipakai kebutuhannya. Pelaku ditangkap di sebuah Cafe Kebun, dia saat itu mau membeli Miras,”Ujar Kapolresta Manokwari, Kombes Pol. RB Simangunsong, S.I.K,. M,Si,

Adapun kronologis singkat hingga terjadi kasus pencurian itu, berawal saat Korban JSJ seorang karyawan swasta, dijemput temannya berinsial Y dan M, dengan kendaraan mobil Pick Up yang dikemudikan oleh pria berinsial I dari arah rumahnya di Amban, menuju Wosi dan singgah berbelenja di toko Elektronik Aman Jaya, Manokwari. Korban JSJ saat itu benar membawa uang tunai sebesar Rp. 140 Juta rupiah. Dimana uang ratusan juta ini disimpan didalam sebuah tas ransel, dan diletakan didalam mobil saat korban JSJ dan temannya Y, serta di temani sang supir I, turun masuk berbelanja didalam toko elektronik dimaksud.

“Jadi sampai di Aman Jaya, korban dan sejumlah temannya turun belanja yang bersangkutan memang turun masuk kedalam toko tidak membawa uang tunai tersebut, mengingat ada salah satu rekannya yang duduk di bak mobil pick up ini. Namun pas balik mau ambil uang didalam mobil, uang korban telah raib. Sehingga korban saat itu juga langsung ditemani sejumlah rekannya melakukan konfirmasi dengan pihak Toko dan melihat rekaman CCTV setempat, kemudian melanjutkan dengan melaporkan ke pihak kami kepolisian, dan tim langsung bergerak,”Jelas Kapolresta.

“Kejadian pencurian ini sekira pukul 10.00 wit. Jadi setelah dilaporkan dan tim Tekan bergerak, puji TUHAN sekira pukul 17.00 wit, dihari yang sama pada senin (8/1/2023), pelaku pencurian berinsial EYR berhasil ditangkap dengan sejumlah alat bukti lainnya, dan kendaraan motor milik pelaku yang digunakannya saat berbuat kejahatan,”Tambah Kapolres menjelaskan.

Menyinggung apakah Pelaku EYR merupakan Residivis atau pernah terlibat aksi pencurian pada sejumlah kasus lainnya di Wilayah Hukum Manokwari, Kata Kapolres hal ini masih sementara dilakukan pendalaman oleh jajaran sat Reskrim Polresta Manokwari.

Dari peristiwa ini, Kapolresta RB Simangunsong lalu menghimbau, agar Masyarakat lebih berhati – hati dan mawas diri saat keluar rumah, apalagi saat sedang membawa uang tunai dengan jumlah yang cukup banyak. [Ian/Red]

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *