BPKAD Manokwari Gelar Bimtek Tingkatkan Evektivitas Pengelolaan Keuangan Daerah
MANOKWARI, gardapapua.com — Dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efesiensi pengelolaan keuangan ditingkat OPD, Pemerintah Kabupaten Manokwari, melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten menyelenggarakan Bimbingan teknis (Bimtek), pengelolaan keuangan dan aset daerah.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam upaya meningkatkan kompetensi para bendahara penerimaan, bendahara pengeluaran, bendahara barang, dan Kasubag Keuangan, dalam hal sistem akuntansi dan penatausahaan serta pelaporan keuangan pemerintah daerah, serta sebagai sarana peningkatan kemampuan penataan keuangan yang efektif.
Kegiatan Bimtek ini dilaksanakan selama tiga hari, yakni 30 oktober – 1 november 2023, bertempat di salah satu hotel di Mabokwari. Dibuka langsung oleh sekda Manokwari, drg. Henry Sembiring didampingi oleh Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Corneles Edwinson Wondiwoy, SH, pada senin (1/10/2023).
Dalam sambutannya, sekda Manokwari, drg. Henry Sembiring menyampaikan, bahwa selama empat tahun berturut – turut, pemda Manokwari mendapat predikat WTP terhadap laporan keuangan daerah. Oleh karena itu, prestasi tersebut harus dijaga dan diperkuat komitmen untuk meningkatkan akuntabilitas, kredibilitas dan transparansi, tata kelola keuangan yang baik salah satunya melalui pelaksanaan Bimtek yang berlangsung ini.
“Diharapkan pula, melalui Bimtek ini laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2023 dan seterusnya dapat disusun sesuai regulasi terbaru dan diselesaikan diserahkan tepat waktu sehingga prestasi yang sudah dicapai dapat terjaga serta ditingkatkan,”Ucap sekda Manokwari, drg. Henry Sembiring.
Bimtek ini dalam pelaksanaannya didasari peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan permendagri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.
Dalam bimtek ini, para peserta dibekali dengan materi diantaranya strategi implementasi peraturan menteri dalam negeri nomor 77 tahun 2020 dalam rangka peningkatan kualitas LKPD dan laporan persediaan oleh Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Papua Barat. Hal itu berkaitan kewajiban perpajakan bagi instansi pemerintah daerah, oleh kantor pelayanan pajak pratama wilayah Manokwari yang berkaitan penatausahaaan, pelaporan keuangan menggunakan aplikasi FMIS, Laporan BMD, serta penggunaan kantor disampaikan oleh BPKP Perwakilan Provinsi Papua Barat terhadap peran APIP dalam pengelolaan keuangan daerah oleh Inspektorat Kabupaten Manokwari, serta pengelolaan keuangan daerah oleh BPKAD Kabupaten Manokwari.
Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Corneles Edwinson Wondiwoy, dalam paparannya juga mengharapkan, para bendahara atau pegawai pengelola keuangan daerah pada instansi atau OPD dimaksud, dapat benar -benar memahami dengan baik mekanisme kerja dalam melakukan pelaporan.
“Terkait dengab aset BMD diharapkan setelah Bimtek ini, maka pengelolaannya dapat berjalan dan tertata dengan baik. Sehingga pada saat pemeriksaan nanti, Opni WTP yang telah diraih selama 4 tahun berturut – turut dapat dipertahankan,”Sebut Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Corneles Edwinson Wondiwoy [TIM/RED]