DaerahGarda ManokwariHeadline newsPolitikSudut Pandang

Apresiasi KPU Tetapkan DCS Kontestan Pileg 2024, Ini Harapan PSI Manokwari

MANOKWARI, gardapapua.com — Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Manokwari, Kristofel mengatakan, bahwa pihaknya memberikan apresiasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manokwari karena berdasarkan jadwal dan kinerja, telah melakukan penyusunan dan penetapan daftar calon sementara (DCS) bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manokwari untuk Pemilu 2024.

Pleno penetapan DCS itu dilaksanakan pada Jumat (18/8/2023), siang, di kantor KPU Manokwari, dipimpin oleh Christine Ruth Rumkabu, Ketua KPU Kabupaten Manokwari, terpilih Periode 2023 – 2028.

Harapannya, pasca DCS ditetapkan dan telah diumumkan, data yang ada itu dapat betul-betul dicermati, kembali oleh setiap Parpol. Baik itu yang berkaitan dengan nama, gelar maupun sejumlah keterangan lainnya yang ada dalam dokumen bacaleg tersebut.

“PSI Manokwari berterima kasih untuk keempat komisioner lama, dan PSI Manokwari juga mengucapkan selamat bekerja untuk 5 komisioner baru. Yang mana Kami dari PSI apresiasi KPU Manokwari dengan sinergitas yang baik telah sesuai jadwal dan tahapan sudah melakukan penyusunan dan penetapan daftar calon sementara (DCS). Kami juga apresiasi karena KPU terus mengimbau kami para Parpol untuk melakukan pengecekan kembali seauai jadwal dan tahapan yang ada,”Ujar Ketua DPD PSI Manokwari, Kristofel, saat di wawancarai gardapapua.com, Jumat (18/8).

Pastinya, terang Kristofel, dari KPU selaku penyelenggara dalam hal ini sudah melakukan kerja-kerja terbaik. Sehingga dengan telah ditetapkannya DCS ini, PSI Manokwari berharap ada kesempatan dari masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan.

“Sebagaimana tahapan itu, tanggapan masyarakat ini dijadwalkan pada 19-28 Agustus 2023,”Sebutnya.

Dengan begitu, diharapkan masyarakat dapat ikuti berpartisipasi aktif untuk kemudian nanti bisa bersama-sama menampilkan atau menghadirkan calon-calon yang berintegritas untuk dipilih sebagai wakil rakyat ke depan.

Sementara itu, jumlah DCS bakal calon anggota DPRD yang sudah ditetapkan KPU Manokwari sebanyak 531 orang dari 18 partai politik (Parpol) untuk 4 Dapil. Itu terdiri dari jumlah calon laki-laki sebanyak 351 dan perempuan 180 orang.

Kemudian diketahui dari jumlah itu, ada 5 Bakal Calon Legislatif Manokwari Tidak Memenuhi Syarat (TMS), yang berasal dari tiga Parpol.

Adapun menurut PKPU No 10 Tahun 2023, DCS memuat daftar calon sementara yang memuat nomor urut partai politik peserta Pemilu, nama urut partai politik peserta Pemilu, tanda gambar urut partai politik peserta Pemilu, nomor urut calon, foto diri terbaru calon.

Terhadap rancangan DCS ini, partai politik bisa melakukan pencermatan melalui aplikasi Silon. Pada masa pencermatan tersebut, partai politik peserta pemilu bisa mengajukan perubahan rancangan.

Pencermatan itu dilakukan apabila ada perbedaan tanda gambar dan nomor urut urut partai politik peserta Pemilu serta nomor urut, nama lengkap, dan foto diri terbaru Bakal Calon.

Kemudian, bakal calon diganti berdasarkan persetujuan dari ketua umum partai politik peserta Pemilu atau nama lain dan sekretaris jenderal partai politik peserta Pemilu atau nama lain yang sah. Kemudian satu lagi, mengajukan perpindahan dapil terhadap bakal calon pada lembaga perwakilan dan urut partai politik peserta Pemilu yang sama.

“Harapan kami PSI, kedepan dengan tahapan dan jadwal yang telah ada, proses pemilu ini bisa terus berjalan secara jujur dan adil. Selain itu, keakraban antar Parpol di wilayah Manokwari selalu terjaga,”Tukasnya. [SY/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *