DaerahGarda Raja Ampat

Dana Sitaan Kasus Pungli Waigeo Selatan Akan Disalurkan ke Anak Yatim ??

WAISAI, gardapapua.com — Dana sekitar Rp.8.600.000, hasil sitaan tim satgas saberpungli kabupaten raja ampat atas kasus dugaan pungli yang terjadi di distrik waigeo selatan, raja ampat, direncanakan akan disalurkan ke anak yatim.

” Jadi sejumlah dana sitaan pungli kasus di distrik waigeo selatan sebesar Rp. 8,6 juta sekian, rencana akan dibagikan ke anak yatim, dan pesantren,atau orang-orang yang layak menerimanya,” Ungkap Kompol Anjar Purwoko SH.SIK,MH, Jumat (23/8/19), diruang kerjanya.

Hal itu diperkuat, setelah tim satgas saberpungli gelar perkara dan telah melakukan pemeriksaan kepada sejumlah para saksi yang melibatkan antara Kasatgas, dan penydik tipikor, Jumat sekira pukul 14.00 wit, kemarin. Meski demikian penyerahannya juga setelah ada putusan dari inspektorat, kabupaten raja ampat, selaku pembina satgs saber pungli.

Wakapolres juga mengingatkan kepada para ASN di wilayah hukum dan pemerintahan di kabupaten raja ampat dengan kejadian ini, agar menjadikannya sebagai bentuk pembelajaran, agar kedepan berhati – hati dalam melakukan penggalangan dana yang memanfaatkan hari – hari besar nasional, tanpa melalui mekanisme dan aturan.

Selain itu, kedepan dalam menjalankan tugas berkaitan dengan pengelolaan anggaran, agar para ASN dapat memahami baik prosedur hukumnya.

” Alangkah baiknya pelajari dulu, apa masuk kepungutan liar atau tidak,”Jelasnya.

Sembari menambahkan, bahwa tim satgas saberpungli akan mengadakan sosialisasi yang isinya bentuk pungutan liar, atau larangan. sebab, terdapat beberapa macam bentuk pungutan liar.

” Karena dalam pungli ada yang ditoleransi seperti kesepakatan, sehingga memang harus banyak dipelajari tentang apa itu penggunaan dan pengelolaan anggaran yang baik,”Tukasnya. [DM/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *