DaerahGarda Papua BaratGarda TambrauwHeadline newsLingkungan dan HAMRegional

Kantor Kehutanan CDK-KPH Senilai Rp. 4 Miliar, Dibangun di Tambrauw

FEF, gardapapua.com — Pemerintah Kabupaten Tambrauw akan memiliki gedung Kantor Cabang Dinas Kehutanan CDK/KPH sebagai perpanjangan pelayanan dan tingkat koordinasi Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat.

Hal ini disampaikan Pj. Gubernur Papua Barat Drs. Paulus Waterpauw,M.Si yang di wakili oleh Staf Ahli Dr. Nico U. Tike setelah melakukan peletakan batu pertama pembangunan gedung CDK/KPH di Kabupaten Tambrauw tepatnya di Distrik Fef, pada Jumat (30/9/2022),kemarin.

Dalam sambutan Pj. Gubernur Papua Barat Drs. Paulus Waterpauw,M.Si, yang di wakili Staf Ahli Dr. Nico U. Tike menjelaskan, bahwa Pembangunan di rencanakan akan selesai pada bulan Desember 2022 dengan menggunakan DPA provinsi papua barat dan SK terlampir dengan nilai kontrak Rp. 4.480.621.000.

Dia melanjutkan berdasarkan UU No. 23 Tahun 2014, tentang kewenangan dibidang kehutanan yang sebelumnya ada di Kabupaten/Kota di serahkan ke provinsi. Sehingga Provinsi wajib membangun kantor CDK/KPH sebagai perpanjangan pelayanan dan tingkat koordinasi Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat.

” Seluruh Papua Barat terdapat 21 UPTD pada 2018 terdiri dari 11 CDK, 9 KPH dan 1 balai perbenihan. Dari 21 UPTD tersebut ada beberapa kabupaten yang belum memiliki Kantor CDK dan KPH termasuk Tambrauw dengan demikian hari ini kita melakukan peletakan batu pertama untuk pembangunan kantor tersebut,”Jelasnya.

Advetorial Kadis Kehutanan Papua Barat

Apalagi kata dia, Kabupaten Tambrauw memiliki luas kawasan hutan yaitu 1.165,619 H yang di dominasi kawasan hutan lindung dan kawasan konservasi alam.

” Dengan demikian terbentuk organisasi untuk membangun serta menyelenggarakan dan mengelola kawasan hutan lindung di wilayah kabupaten Tambrauw dengan baik,”Imbuhnya.

Sebelum kata dia, kantor perwakilan Dinas Kehutanan di kabupaten tambrauw, menggunakan kantor sementara dengan menyewa rumah masyarakat. Atas dasar itulah, maka perlu dibangun kantor permanen tersebut.

Sementara itu, PJ. Bupati Tambrauw Engelbertus Kocu, S.Hut.,MM yang di wakili PJ. Sekda Tambrauw Muh. Zein Hayatudin mengucapkan terimakasih kepada pemilik hak ulayat yang telah memberikan tempat dibangunnya Kantor Cabang Dinas Kehutanan CDK/KPH. [FR/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *