Channel YoutubeDaerahGarda KaimanaGarda Papua BaratHeadline newsKesehatan

14 Ribu Warga Kaimana Dijamin Jamsostek, Ini Harapan Bupati

Klik Tautan Video Dibawah Ini :

 

KAIMANA, gardapapua.com — Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali Nusa Tenggara, dan Papua, Kuncoro Budi Winarno mengatakan, bahwa berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kaimana, tercatat kini sebanyak 14 ribu warga kaimana yang merupakan pekerja penerima upah dan non upah telah terdaftar dan mendapat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Terkait itu sangat diapresianya karena oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Kaimana, berani untuk melakukan upaya perlindungan kesehatan bagi Masyarakatnya.

Demikian hal tersebut diungkapkannya saat memberikan sambutan pada launching program perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) di Kabupaten Kaimana, bertempat di salah satu hotel di Kaimana, pada Kamis (16/6/2022).

“”Kami BPJS Ketenagakerjaan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintahan Kabupaten Kamana atas bentuk kerjasama ini, dan harapannya semoga bisa membantu masyarakat golongan menengah kebawah atau mereka pekerja swasta penerima upah dan non upah agar tetap bisa merasakan pelayanan kesehatan yang baik,”Ucap Kuncoro Budi Winarno

Diapun berharap, dengan telah dilaunchingnya program perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) di kabupaten Kaimana dapat memicu kesadaran tatanan kehidupan Masyarakat akan pentingnya memiliki perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) itu.

Terkait itu, Salah satu penerima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan ini, Hamdani Furu seorang pekerja sektoral swasta Orang Asli Papua (OAP), kesempatan itu, mengungkapkan rasa apresiasi dan terima kasihnya kepada Pemkab Kaimana dan juga pihak BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami ucapkan terima kasih banyak kepada Bupati dan Pihak BPJS atas kerja sama ini atas niat baiknya kami orang papua di kabupaten kaimana,”Ujar Hamdani Furu

Sebelumnya, Bupati Kaimana, Freddy Thie dalam sambutannya mengatakan, bahwa harapan pihaknya melaksanakan MoU dengan pihak BPJS hingga tiba disaat launching penggunaannya, tak lain menginginkan agar masyarakat di kaimana dapat sebagai penerima Jamsostek.

Itu agar dapat membantu mereka pekerja sektoral swasta penerima upah dan non upah untuk bagaimana bisa merasakan secara utuh pelayanan kesehatan bagi Masyarakat, khususnya bagi Masyarakat, Orang Asli Papua (OAP).

“Kita pemerintah kabupaten kamana pernah mengeluarkan peraturan pemerintah daerah nomor 08 tahun 2021 tentang program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja penerima upah dan bukan penerima upah di kabupaten kaimana. Sehingga pada kesempatan yang baik ini dan saya pastikan bagi kita punya basudara khususnya OAP asli kamana secara sistem kini sudah terback up BPJS tenaga kerja dengan jumlah 14 ribu jiwa harapannya bisa merasakan bentuk pelayanan kesehatan yang lebih baik,”Ujar Bupati Kaimana. [JO/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *