DaerahGarda ManokwariGarda Papua BaratHeadline newsHukum dan KriminalPeristiwa

Dipimpin Kabag Ops, Ini Hasil Razia Personel Pekat Mansinam Polres Manokwari

MANOKWARI, gardapapua.com – Personel gabungan operasi pekat mansinam polres Manokwari bersama personel operasi pekat Polda papua barat menggelar giat razia alat sajam dan obat-obat terlarang di areal Jl. Trikora Wosi depan Hotel Fajar Roon, sekira pukul 09.30 wit, pada Rabu, (30/03/2022).

Kapolres Manokwari Akbp Parasian H. Gultom, S.I.K., M.Si melalui Kabag Ops polres Manokwari Kompol Junaidy A. Weken, S.I.K dalam keterangannya menuturkan, bahwa tujuan personel Ops Pekat polres Manokwari bersama tim ops pekat Polda Papua barat melaksanakan giat operasi di seputaran jalan Trikora Wosi depan Hotel Fajar Roon, adapun sasaran dari giat operasi ini yakni senjata tajam (sajam), Senjata Api (Senpi) maupun barang-barang terlarang lainnya seperti narkoba.

Lanjut kabag ops polres Manokwari menerangkan bahwa hasil dari Tim gabungan operasi pekat baik dari polres manokwari dan polda papua barat itu berhasil mendapatkan sebanyak 51 senjata tajam yang dibawa oleh pengendara baik roda dua maupun roda empat.

” Kemudian selain itu dari hasil yang kita temukan juga berupa 1 (Satu) Pucuk Senjata Api Sejenis Revolver dan 2 (Dua) amunisi deangan Kaliber 38,”Ujarnya

Adapun Kronologis saat Razia dilakukan terkait Penemuan Senjata Api Sejenis Revolver beserta 2 amunisinya ini, Pada saat personel Tim Avatar Polres Manokwari hendak memberhentikan kendaraan Roda 4 jenis Avanza berwarna Putih namun saat diberhentikan pengendara langsung melarikan diri kearah belakang Hotel Fajar Roon.

Dengan melihat kejadian itu Tim Avatar bergegas mengejar pengendara tersebut dan berhasil memberhentikan pengendara serta langsung dilakukan penggeledahan oleh personel Tim Avatar Sat Reskrim Polres Manokwari dan menemukan Sepucuk Senjata Api Sejenis mirip dengan Revolver serta Amunisi berjumlah 2 buah dengan caliber 38.

Pada waktu diamankan, terduga pelaku kepemilikan senjata api dan barang bukti langsung diamankan ke pos pendataan operasi pekat pada saat itu guna dilakukan pendataan.

Setelah itu kepada terduga pelaku pembawa senjata api berinisial OS kemudian dilakukan kordinasi bersama personel Rerkrimum Polda Papua Barat dan diserahkan pelaku beserta barang buktinya kepada Reskrimum Polda Papaua Barat guna diamankan dan diproses lebih lanjut,“Ujar Kabag Ops Polres Manokwari.

Dalam hal ini Kapolres Manokwari menghimbau kepada seluruh warga masyarakat kabupaten Manokwari khususnya apabila melakukan Aktivitas diluar rumah agar tidak membawa barang-barang terlarang seperti sajam, senjata api, bahkan obat terlarang dan apabila terdapat hal demikian dapat menimbulkan gangguan kamtibmas di wilayah kabupaten Manokwari. [*/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *