Gencar lakukan Sosialisasi, Bawaslu Kaimana Ingin Pastikan Proses Pungut Hitung Berjalan Transparan
KAIMANA, gardapapua.com — Menjelang pemilihan kepala daerah serentak yang akan digelar di seluruh Indonesia, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kaimana menggelar bimbingan teknis (bimtek) dan pelatihan untuk saksi-saksi yang akan diutus oleh partai politik.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh proses pemungutan suara dan perhitungan suara berjalan dengan lancar dan transparan.
Acara yang diadakan pada Selasa (19/11/2024) ini dibuka oleh Koordinator Divisi Pengawasan, Partisipasi Masyarakat, dan Sosialisasi (P3S) Bawaslu Kabupaten Kaimana, Jhon Philip Kirwa. Dalam sambutannya, Kirwa menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan amanat dari undang-undang yang memberikan kewenangan penuh kepada Bawaslu di seluruh kabupaten dan kota untuk menyelenggarakan bimtek serta pelatihan bagi saksi-saksi partai politik.
“Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan amanat undang-undang, bahwa Bawaslu di seluruh Kabupaten/Kota diberi kewenangan penuh untuk melakukan bimbingan teknis dan pelatihan saksi,” ujar Kirwa.
Melalui bimtek ini, Bawaslu berharap setiap saksi yang ditugaskan oleh partai politik dapat memahami secara mendalam prosedur, tugas, dan kewenangan mereka, terutama dalam melaksanakan pemungutan dan perhitungan suara di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Seluruh partai politik akan melaksanakan pelatihan saksi secara internal, agar saksi-saksi dapat memahami dengan baik apa yang menjadi tugas mereka demi kepentingan pasangan calon,”Tegasnya.
Kirwa juga menekankan pentingnya penguatan keterampilan teknis saksi untuk mencegah potensi pelanggaran yang bisa terjadi selama proses pemilu.
“Karena tugas dan kewenangan saksi telah diatur dalam perundang-undangan, baik oleh Bawaslu maupun PKPU, kita berharap mereka siap menghadapi berbagai kemungkinan yang dapat terjadi di lapangan,”Tambahnya.
Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah pihak terkait, termasuk Bawaslu, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kejaksaan Negeri Kaimana, serta perwakilan pasangan calon dan partai politik. Diharapkan, dengan pelatihan ini, proses pemilu di Kabupaten Kaimana dapat berjalan dengan adil, transparan, dan bebas dari kecurangan. [JO/RED]