Optimalisasi Penyediaan Data OAP Di Provinsi Papua Barat, Dinas Admindukcapil Gelar Bimtek Pengelolaan Informasi dan Pendataan
MANOKWARI, gardapapua.com — Dalam rangka Optimalisasi Penyediaan Data Orang Asli Papua (OAP), Pemerintah Provinsi Papua Barat melalui Dinas Administrasi Kependudukan, Pencatatan Sipil, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pendayagunaan Data bagi Pejabat/Operator Pendataan Orang Asli Papua (OAP).
Bimtek berlangsung di Hotel Aston Niu Manokwari dari tanggal 19-20 November 2024 diikuti pejabat bidang pengelolaan informasi administrasi kependudukan, operator pendataan OAP, administrator database, serta operator Dukcapil se-Papua Barat.
Adapun penyediaan Data Orang Asli Papua (OAP) dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melalui Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dan akan terus dikembangkan sesuai dengan usulan daerah dan tetap mempedomani aturan yang berlaku.
Kepala Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Papua Barat, Ria Maria Come, menjelaskan bahwa ada 3 poin tujuan pelaksanaan Bimbingan Tekhnis pengelolaan informasi administrasi kependudukan dan pendayagunaan data bagi pejabat/operator pendataan Orang Asli Papua (OAP) di Provinsi Papua Barat.
Kepala Dinas menjelaskan, tujuan pertama Bimtek adalah meningkatkan kapasitas pejabat atau operator pendataan OAP di Provinsi Papua Barat.
Poin kedua sebut Kadis adalah menguatkan komitmen bersama untuk mendorong percepatan penyediaan data OAP melalui system informasi administrasi kependudukan (SIAK).
Poin ketiga adalah menyamakan persepsi dalam menjamin kualitas data OAP, baik secara teknis maupun non teknis.
“Kegiatan memiliki 3 poin tujuan untuk menyamakan persepsi dalam menjamin kualitas data OAP, baik secara teknis maupun non-teknis,”Kata Ria.
Dirinya berharap kegiatan mampu memperkuat komitmen bersama dalam mempercepat penyediaan data OAP melalui Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).
Sementara itu, Mewakili Penjabat Gubernur Papua Barat, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Daerah, Melkias Werinussa, menekankan pentingnya pelayanan publik dalam pendataan penduduk.
“Untuk pendataan penduduk adalah hak dasar masyarakat yang menjadi kunci akses terhadap berbagai layanan publik, seperti kesehatan, pendidikan, perbankan, bantuan sosial, dan program pembangunan khusus untuk Orang Asli Papua. Semua ini sesuai amanat Undang-Undang Otonomi Khusus,”Jelas Melkias.
Ia juga memberikan apresiasi kepada Dinas Administrasi Kependudukan, Pencatatan Sipil, Pengendalian Penduduk Provinsi Papua Barat karena telah menyelenggarakan Bimtek yang tentunya sangat bermanfaat Terkait pendataan OAP.
“Saya memberikan apresiasi kepada Dinas Administrasi Kependudukan, Pencatatan Sipil, Pengendalian Penduduk, Karena telah mengadakan bimtek ini yang tentunya sangat bermanfaat,”Ujar Melkias.
“Saya berpesan kepada seluruh peserta agar dapat menyerap ilmu Yang nanti nya di berikan sehingga menjadi bekal untuk melaksanakan pendataan OAP di masing-masing daerah,”Tukas Melkias menambahkan.
Melkias juga berharap, bahwa melalui kegiatan ini dapat memperkuat pelayanan administrasi kependudukan yang inklusif dan berkualitas, demi mendukung pembangunan yang berkelanjutan bagi masyarakat Papua Barat. [TIM/RED]