DaerahGarda ManokwariGarda Papua BaratHeadline newsHUMANIS

Polantas Polres Manokwari Razia Balap Liar, Puluhan Kendaraan Terjaring

MANOKWARI, gardapapua.com —- Puluhan kendaraan berhasil terjaring dalam razia balap liar yang dilaksanakan oleh Polisi lalu lintas (Polantas) pada jajaran Polres Manokwari.

Kapolres Manokwari, melalui IPTU Subhan S. Ohoimas menuturkan bahwa sasaran dalam kegiatan ini dikhususkan untuk mencegah kegiatan balapan liar oleh anak muda khususnya di Malam Minggu yang sering bikin resah warga di sekitar Jl. Sudirman, Wosi, Manokwari.

Dimana oleh laporan masyarakat para oknum Pemuda ini dinilai kerap menggelar aksi balap liar, serta berkonvoi menggunakan sepeda motor dengan knalpot brong.

Dimana waktu pelaksanaan kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu (26/2/2022), sekira pukul 22.00 s/d 01.30 wit, berlokasi di tiga titik yang diduga sebagai lintasan atau jalur balapan liar, yakni di Jl. Jend. Sudirman, Jl. Yos Sudarso, Jl. Trikora Wosi, Manokwari.

Adapun kegiatan dilaksanakan dalam bentuk Patroli gabungan, Himbauan dan pemeriksaan secara selectif prioritas terhadap pelanggaran dengan cara petugas gabungan melaksanakan Patroli dengan menyasar lokasi yang biasa dilaksanakan aktifitas balapan liar.

Dimana petugas melaksanakan himbauan kepada bengkel sepeda motor di sepanjang jalan yang di lalui untuk tidak melakukan aktifitas mendukung giat balapan liar.

“Jadi saat operasi, Petugas membubarkan kumpulan komunitas sepeda motor yang disinyalir akan melaksanakan kegiatan balapan liar. Selain itu melaksanakan pemeriksaan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot racing,” Ujar Kasat Lantas

Dalam kegiatan ini diturunkan personil dengan melibatkan unsur TNI/POM, Brimobda dan Tim Avatar Polres Manokwari. Antara lain, Kasat lantas Polres Manokwari IPTU Subhan Ohoimas, IPDA A. S. Lafit Somin, Letda CPM Prasetyo, Ipda Devi, Personel lantas dan personel brimob serta Personil Dandenpomdam XVIII Kasuari.

Selain oleh petugas gabungan melaksanakan Patroli dengan menyasar lokasi yang biasa dilaksanakan aktifitas balapan liar, petugas melaksanakan himbauan kepada bengkel sepeda motor disepanjang jalan yang di lalui untuk tidak melakukan aktifitas mendukung giat balapan liar.

Capaian dari kegiatan tersebut, Petugas berhasil menindak 27 pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot racing. Selain itu, petugas juga memberikan teguran sebanyak 20 pelanggaran berupa tidak menggunakan helm penumpang.

“Kami juga memberikan teguran kepada 1 pengendara anak di bawah umur dengan cara memanggil orang tua untuk diberikan edukasi kepada orang tua terkait pelanggaran lalu lintas. Petugas juga berhasil membubarkan 3 kelompok anak muda yang berkumpul di sepanjang jalan Trikora Wosi,” Terangnya.

Adapun menjadi harapan dan himbauan, bahwasannya aktifitas balapan liar dijalan adalah aktifitas yang sangat berbahaya baik kepada pengendara sendiri maupun untuk pengguna jalan lain sehingga di harapkan setiap pengendara sepeda motor betul – betul tidak mempertaruhkan sebuah gaya tapi lebih menyalurkan hoby balapan terserbut pada arena yang telah disediakan secara resmi.

Juga kerja sama dari semua pihak terutama peran serta keluarga untuk mengingatkan anaknya tidak bergabung dalam aktifitas balapan liar di jalan sangat di harapkan, bahwa tanggung jawab untuk menjadikan jalan raya sebagai ruang yang aman buat semua orang baru bisa diwujudkan bila semua yang menggunakan fasilitas tersebut mau menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.

“Kami berharap kendaraan sepeda motor tidak menggunakan knalpot racing atau brong karena ini selain merupakan pelanggaran lalu lintas juga sangat menggangu masyarakat lain,”Imbau Kasat Lantas. [TIM/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *