DaerahHukum dan Kriminal

Lagi, Remaja Putri 19 Tahun Di Manokwari Ditangkap Pak Polisi Karena Ganja

MANOKWARI, gardapapaua.com — Jajaran Kepolisian Polda Papua Barat kembali menggagalkan peredaran narkoba di Kota Manokwari.

Aksi memutuskan mata rantai peredaran narkotika di Manokwari kembali terciduk dari seorang remaja putri berusia 19 tahun berinsial AP warga Jl.Kel. Sowi, Kec.Manokwari Selatan.

Ps. Kabid Humas Polda Papua Barat AKBP Matias Krey, Jumat (8/3/2019) membenarkan penangkapan pelaku berinsial AP (19th) yang juga merupakan salah satu mahasiswi aktif disalah satu universitas di Manokwari tersebut tertangkap tangan memiliki, menguasai, menyimpan narkotika golongan I jenis Ganja ini.

AKBP Matias Krey menjelaskan, kronologi penangkapan ini dilakukan tim Jumat tgl 08 Maret 2018 sekitar Jam 13.00 Wit, oleh tim opsnal 1 Dit Resnarkoba Polda PB yang dipimpin oleh Akp. Ruben O.Kbarek, beserta empat Anggota lainnya yakni Aipda Aleks Ayal, Brigpol Roy ayal, Briptu edo peday dan Bripda Nando soisa.

” TKP Pelabuhan Manokwari Jl. Sam Ratulangi, Kab. Manokwari Papua Barat,”Ucap AKBP Matias Krey.

Dimana kronologis Kejadian bermula saat Tim 1 Dit Resnarkoba Polda PB menerima informasi dari masyarakat bahwa ada penumpang yang akan turun di pelabuhan Manokwari dengan ciri – ciri tertentu dengan KM. Labobar membawa Narkotika diduga jenis Ganja. Hingga sekitar jam 12.00 Wit anggota melakukan observasi sekitar pelabuhan & berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti.

” Barang bukti yang disita yakni 9 bal yang berisolasikan lakban warna coklat berisikan Ganja, Tas ransel warna merah & hand phone merk vivo wrna hitam demgan total berat 1.233,6 gram/ 1 kilo 233,6 gram.

” Tindakan yang telah dilakukan yakni pelaku beserta BB telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan guna melengkapi pemberkasan, “Tukasnya. [ian]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *