DaerahGarda KaimanaGarda Papua BaratHukum dan Kriminal

Kasat Lantas Akui Masih Minim Tingkat Kesadaran Berlalulintas

KAIMANA, gardapapua.com — Kasat Lantas Polres Kaimana Iptu Yosias S. Tatuhey SE, kepada wartawan saat dijumpai di ruang kerjanya Senin (10/1/2022) dalam keterangannya mengakui, bahwa masih kurangnya kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan berlalulintas di jalan raya.

Salah satunya banyak pelanggaran yang dilakukan saat razia berlangsung, banyak pengendera tidak dapat menunjukan surat ijjin mengemudi atau sim serta para pengendara masih tidak menggunakan helem saat berkendaraan di jalan raya.

Hal itu diakui dari rata – rata kepengurusan surat ijin mengemudi atau sim di unit lantas Polres Kaimana, kata kasat lantas paling tinggi adalah 1-2 orang. sehingga hal ini, dirinya sangat berharap kepada masyarakat, teristimewa para pengemudi untuk dapat mengurus surat ijin dimaksud.

“Rata – rata seminggu itu bisa 5 orang yang datang untuk mengurus SIM tapi yang banyak itu rata-rata mereka yang perpanjang, dan kalau banyak itu karena saat kita razia itu kita temukan dan menyuruh mereka untuk segera mengurusnya (SIM), artinya tingkat kesadaran aturan berlalulintas masih belum ada kesadaran, dan mungkin Tahun kemarin kita masih teguran tetapi untuk tahun ini akan kita lakukan tindakan penilangan,”Ujar Kasat Lantas Tatuhey.

Soal adanya sistem kepengurusan SIM yang sudah mengunakan aplikasi atau secara online, itu adalah syarat yang harus dipenuhi agar si pengendara kendaraan roda dua, maupun roda empat, serta roda enam dapat memahami setiap aturan saat berkendaraan di jalan raya.

“Ini agar pengendara itu pahami ternyata lampu pengatur arus lallulintas di Trafig Ligh yang berwarna merah itu berhenti, kan kebanyak disini orang main terobos saja kalau tidak ada petugas, jadi itu,”Jelasnya

Hingga diturunkannya berita ini tingginya angka kecelakaan di wilayah hukum polres kaimana/ rata – rata masih didominasi pengaruh minuman keras. [JO/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *