Ketua PN Kaimana, Kini Dijabat Dinar Pakpahan
KAIMANA, gardapapua.com — Dinar Pakpahan.SH, MH, kini resmi ditunjuk menjabat sebagai ketua Pengadilan Negeri (PN) Kaimana, setelah dilantik dan dikukuhkan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura, Asli Ginting, SH, MH, pada Senin (18/10/2021), di Kantor Pengadilan Tinggi Jayapura, Provinsi Papua.
Dinar Pakpahan yang merupakan wakil ketua PN Kaimana itu dilantikan berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1769/DJU/SIKP.04.5/9/2021, tentang Promosi dan Mutasi Ketua, Wakil Ketua, dan Hakim Pengadilan Negeri di Lingkungan Peradilan Umum menggantikan Almarhum. Benyamin Nuboba, S.H.
“Setelah dilantik beliau (Dinar Pakpahan,red), akan mewujudkan Zona Integritas pada Pengadilan Negeri Kaimana, dan juga akan fokus pada pembangunan gedung Pengadilan Negeri Kaimana yang terletak di daerah Batu Putih, Kaimana,”Jelas Yudita Trisnanda, S.H, Humas Pengadilan Negeri Kaimana, melalui keterangan tertulisnya yang diterima wartawan, media ini, pada Senin (18/10).
Pelantikan Ketua Pengadilan Negeri Kaimana ini juga dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura, para Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Jayapura. Pejabat struktural dan fungsional pada Pengadilan Tinggi Jayapura, serta para Hakim Pengadilan Negeri Kaimana dan pejabat struktural serta fungsional pada Pengadilan Negeri Kaimana. Serta hadir juga suami dari Dinar Pakpahan, yakni Heince, S.E, S.H.
Diketahui, ketua PN yang baru saja dilantik, dalam jenjang karirnya pernah berdinas di Pengadilan Negeri Kaimana, Pengadilan Negeri Merauke, Pengadilan Negeri Biak dan Pengadilan Negeri Sorong sebagai Hakim. [JO/RED]