Resmikan KEK di Kabupaten Sorong, Ini Harapan Menko Darmin
AIMAS, gardapapua.com — Kawasan ekonomi khusus (KEK) Sorong, Papua Barat, Jumat (11/10/2019), kemarin telah resmikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution.
Acara peresmian dipusatkan di Pelabuhan Arar, Mayamuk, Kabupaten Sorong tersebut turut dihadiri oleh gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan dan Bupati Sorong Jhony Kamaru, serta penjabat daerah lainnya dan pelaku usaha.
“Dengan resminya KEK Sorong akan berdampak pada kehidupan ekonomi bagi Provinsi Papua Barat, Kabupaten Sorong khususnya, serta membawa manfaat bagi perekonomian nasional,” kata Darmin saat menyampaikan kata sambutannya, Jumat (11/10/2019).
Menurut Darmin, bahwa melalui kawasan KEK yang telah resmi beroperasi, pemerintah berharap dapat memberikan sejumlah daya tarik kepada investor, untuk masuk dan berinvestasi modalnya di wilayah Kabupaten Sorong.
Sehingga pentingnya, sebuah komitmen dan sinergitas antara pemerintah pusat hingga kedaerah, khususnya terkait perizinan patut dipermudah dan tidak bertele-tele.
“Di KEK ada administrator, semua kementerian dan lembaga harus menyerahkan kewenangannya. Atau mengirimkan wakilnya ke KEK,”Jelas Darmin.
Pemerintah turut memberi bermacam fasilitas. Paling utama tidak membayar pajak selama beberapa periode atau kerap disebut tax holiday.
“Paling panjang diberikan bagi mereka yang investasi di KEK,” terang Darmin. [Chay/Red]