Aspirasi RakyatDaerahGarda ManokwariGarda Papua BaratSudut Pandang

Sekda Papua Barat : Tim Investigasi Akan Turun ke Ruas Jalan Mameh – Windesi

MANOKWARI, gardapapua.com — Pemerintah Provinsi Papua Barat, bukan sekedar janji semata.

Tahapan dan mempunyai niat baik untuk memperhatikan dan menyelesaikan Permasalahan hak-hak hutan, tanah dan benda-benda budaya, masyarakat adat memang benar – benar dilakukan.

Salah satu contoh, terkait penyelesaian ganti rugi hak-hak masyarakat adat Djopari Wero di Pedalaman Wondama, yang diduga telah rusak akibat pembangunan Jalan Trans Papua Barat, Mameh – Windesi, terus dikomunikasikan dalam beberapa kesempatan guna mencari titik terang, agar pembangunan daerah khususnya terhadap penghubung ruas jalan dapat terlaksana dengan baik.

Sekretaris daerah (sekda) papua barat, Drs. Nataniel D Mandacan, usai memimpin rapat terkait trans papua barat di ruas jalan Mameh – Windesi, Rabu (7/7/2021), di gedung perkantoran gubernur, Arfai, Manokwari, membenarkan pertemuan rapat ketiga yang dilaksanakan terbatas karena dalam suasana Covid-19 itu.

“Tadi itu rapat terbatas saja, dan hanya bahas soal ruas jalan trans papua barat, yang dari Mameh – Windesi itu. Dimana akan ada tim dibentuk untuk turun dilapangan agar dapat mengecek langsung segala hal yang terkait dengan pembangunan jalan itu. Supaya kepada masyarakat nanti bisa kita jelaskan terkait hak – hak mereka itu nanti seperti apa,”Ujar Sekda Nataniel D Mandacan, singkat.

 

Sekedar diketahui, bahwa terkait pembangunan pembangunan Jalan Trans Nasional Mameh-windesi yang melintasi Tanah Adat milik Masyarakat Adat Djopari Wero di Pedalaman Wondama, diduga telah merusak hutan masyarakat adat.

Beberapa kali kesempatan pertemuan sejak digagas oleh lembaga Dewan Adat Suku Djopari Wero dan 7 Ketua Dewan Adat Kampung sebagai pemilik hak Ulayat di wilayah distrik Wamesa dan Distrik Nikiwar, hingga melibatkan Dewan Adat Papua Wilayah III Doberay Papua Barat, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Papua Barat yakni Inspektur Provinsi Papua Barat, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Papua Barat, Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan pembangunan, Kepala BAPEDA, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Kepala Dinas Kehutanan, Kepala Dinas ESDM, Kepala Dinas lingkungan hidup dan Pertanahan, Kepala Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Papua Barat, diharapkan dapat mengambil kebijakan guna menyelesaikan Hak Tanah Adat milik Masyarakat Adat Djopari Wero di Pedalaman Kabupaten Wondama tersebut. [TIM/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *