DaerahGarda KaimanaGarda Papua BaratHeadline newsHukum dan KriminalUncategorized

Razia Satlantas Polres Kaimana, Berhasil Jaring Pengendara ‘Bandel’

KAIMANA, gardapapua.com — Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Kaimana, Jumat (11/6/2021) berhasil menertibkan para pengendara kendaraan roda dua (motor) dalam kegiatan razia kepolisian.

Hal itu guna mengoptimalkan dan meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

Sebagaimana terpantau dalam kegiatan razia lalulintas yang berlangsung di Pertigaan Pasar Impres Krooy pada pagi hari, sekitar pukul 07.00 Wit – Selesai.

Pada kesempatan itu, setidaknya ada 9 orang pengendara Kendaraan Bermotor (Ranmor) berhasil terjaring atau ditahan oleh Saruan Lantas Polres Kaimana. Seluruh kendaraan yang diamankan langsung di giring ke Mapolres Kaimana.

Kapolres Kaimana AKBP Iwan P Manurung, SIK, melalui Kasat Lantas, IPTU, Yosias S.Tatuhey, S.Sos, saat di konfirmasi gardapapua.com dilokasi, membenarkan adanya tindakan penertiban kelengkapan kendaraan yang dilakukan pihak kepolisian setempat.

Dikatakan bahwa ini merupakan kegiatan rutin, sebagai bentuk teguran kepada setiap pengendara yang melintas di jalan umum.

” Ini kegiatan rutin kita, ada 9 kendaraan yang kita amankan, pelangarannya, tidak ada plat nomor kendaraan dan juga tidak menggunakan helm saat berkendaraan, jadi mereka kita arahkan ambil helem dirumah dan segera memasang platnomor kendaraan mereka baru dapat mengambil kendaraannya,”Terangnya

Selama ini, lanjutnya mengatakan, sebenarnya aturan atau tata tertib berlalulintas sudah dipahami oleh masyarakat, namun kadang hal ini tidak dipatuhi sebagaian pengendara lainnya.

” Sebenarnya aturan itu mereka tahu, kalau mengendarai kendaraan itu adalah usia 17 Tahun, dan kalau mengendarai kendaraan dijalan raya itu harus mengunakan helem, ada plat, ada STNK, ada SIM, kalau helm itu untuk keselamatan dan melindungi kepala dari benturan bila terjadi sesuatu yang kita tidak inginkan,”Ujarnya

Kegiatan ini, tambah Kasat IPTU Tatuhey, akan terus dilakukan secara rutin. “Ini akan kami lakukan secara rutin,”Tambahnya.

Selain itu dalam pelaksanaannya, petugas juga turut serta mensosialisasikan patuh terhadap Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19. [JO/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *