KPU Nyatakan Berkas Paslon Freddy Thie dan Sobar Somad Puarada Lengkap
KAIMANA, gardapapua.com — Berkas administrasi pencalonan pasangan calon kepala daerah Freddy Thie dan Sobar Somad Puarada resmi dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat pencalonan.
Demikian keputusan ini ditandai dengan ketukan palu oleh Ketua KPU Kaimana, Chandra Kirana, yang disaksikan oleh empat komisioner KPU, serta Bawaslu Kaimana, dan para ketua partai pendukung pasangan calon.
Sebelum dinyatakan lengkap, berkas pencalonan pasangan Freddy Thie dan Sobar Somad Puarada menjalani penelitian dan pemeriksaan oleh KPU bersama Bawaslu Kaimana. Pemeriksaan ini meliputi validasi nama pada ijazah, surat rekomendasi dari DPP partai politik pengusung, surat kepengurusan partai politik yang masih aktif, dan berbagai dokumen penting lainnya.
Pada pukul 16.20 WIT, Ketua KPU Kaimana resmi mengetuk palu sebagai tanda kelengkapan administrasi syarat pencalonan pasangan calon kepala daerah Pilkada November 2024. Sebelumnya, Ketua KPU memberikan kesempatan kepada Bawaslu Kaimana untuk memberikan tanggapan terkait pencalonan sesuai regulasi yang berlaku.
“Saya lebih fokus pada tugas dan fungsi pengawasan. Kami meminta KPU untuk memberikan softcopy dan hardcopy berkas pencalonan karena akses langsung ke sistem kami tidak miliki,”Ujar Abdul Malik Furu, perwakilan Bawaslu Kaimana. Menanggapi hal ini, Ketua KPU Kaimana, Chandra Kirana, berjanji akan menindaklanjuti permintaan tersebut.
Setelah palu diketuk, Ketua KPU Kaimana menyerahkan berita acara kelengkapan dokumen pencalonan kepada Freddy Thie. Proses pencalonan yang berlangsung selama tiga hari, mulai dari Selasa (27/8) hingga Kamis (29/8), berjalan dengan aman dan lancar, serta diawasi oleh aparat kepolisian baik yang berseragam maupun berpakaian preman. [JO/RED]