Wabup Sorsel Buka Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas
TEMINABUAN, gardapapua.com — Wakil Bupati Sorong Selatan Drs. Alfons Sesa,MM buka Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dilingkungan pemerintah kabupaten Sorong Selatan bertempat diruang rapat kantor Bupati Sorong Selatan, rabu (19/5/2021).
Turut hadir dalam acara ini Kepala Puskatlatbang KMP LAN Makasar Dr. Andi Taufik,MSi, Asisiten 3 Bidang Administrasi Umum H Muhammad Aris,SKM,M.Kes, seluruh Pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Sorong Selatan serta ASN dilingkungan Pemkab Sorong Selatan.
Wakil Bupati Sorong Selatan Drs Alfons Sesa,MM dalam sambutannya menjelaskan bahwa pembangunan Zona Integritas adalah upaya untuk menjadikan penyelenggara negara yang professional penyelenggara yang taat dan disiplin.
Dengan melihat kurangnya disiplin di Pemkab ini Wabup yakin bahwa dengan mengikuti Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas tentunya dapat membentuk penyelenggara pemerintahan yang taat dan disiplin serta mengikuti aturan.
Wabup Alfons Sesa kesempatan itu, menyampaikan apresiasi karena ternyata ada banyak hal yang luar biasa dikabupaten ini dibandingkan dengan kabupaten pemekaran lainya bagian bagian dalam rangka mendorong motivasi pegawai terutama para pejabat menjadi sesuatu hal yang penting untuk dilakukan. Terkait SDM aparatur dirinya menambahkan bahwa sangat perlu untuk diungkit agar menjadi salah satu solusi untuk menyelesaikan permasalahan dikabupaten Sorong Selatan.
Kepala Puskatlatbang KMP LAN Makasar Dr. Andi Taufik,MSi dalam wawancara menyampaikan terimah kasih dan apresiasi atas komitmen yang mulai dibangun oleh pemerintah Sorong Selatan melalui Asisten III Setda Sorong Selatan yang telah mulai membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dilingkungan pemerintah kabupaten Sorong Selatan yang dimulai dengan perencanaan Zona Integritas.
Poin yang pertama diharapkan agar supaya ditindak lanjuti dalam bentuk komitmen bersama,selanjutnya akan melahirkan upaya upaya penting yang dilakukan oleh pemerintah daerah secara khususnya Pemda Sorong Selatan.
Berdasarkan Peraturan Menteri PAN RB No 25 Tahun 2020 tentang Reformasi Birokrasi disini dikatakan bahwa salah satunya persyaratan persyaratan dalam 8 area perubahan dan terdapat 6 area perubahan yang dapat dilihat sebagai penilaian Zona Integritas dan ini semua sudah dapat dilakukan oleh Pemkab Sorong Selatan.
“Untuk persyaratan administrasi pengajuan untuk Zona Integritas WBK minimal harus 2 kali WTP dan untuk Sorong Selatan sudah sangat memungkinkan karena telah 7 kali mendapat opini WTP dari BPK atas pelaporan keuangan daerah dansudah dapat ditingkatkan lagi sebagai Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM),”Ungkapnya
Dan ini langkah penting sekali karena telah lamadiinginkan agar seluruh daerah diIndonesia untuk memperbaiki birokrasi pemerintahanya.melalui program program reformasi birokrasi yang dimulai dari pembangunan Zona Intergritas.
Dirinya menyampaikan selamat dan sukses bagi Kabupaten Sorong Selatan, dirinya mendukung penuh atas upaya upaya yang hendak dilakukan kedepan.
Asisiten 3 Bidang Administrasi Umum H Muhammad Aris,SKM,M.Kes selaku penyelenggara kegiatan mengemukakan bahwa sampai saat ini kabupaten Sorong Selatan belum melaksanakan program Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). sedangkan kabupaten Sorong Selatan sudah memenuhi syarat untuk itulah maka pihaknya akan memulai membangun Zona ini,karena ini adalah tuntutan undang undang Permen Pan – RB untuk segera di tindak lanjuti.
“Menurutnya dengan melihat apa yang telah dilaksanakan oleh Polres Sorong Selatan juga menjadi acuan untuk segera dilakukan di Pemkab Sorong Selatan,”Jelasnya
” Ini adalah Inovasi kami dalam proyek perubahan yaitu pembangunan Zona Integritas diwilayahPemkab Sorong Selatan,”Tambahnya. [EB/RED]